Berita Mojokerto
Kinerja Tata Kelola Pemerintahan Dinilai Unggul, Pemkab Mojokerto Raih Anugerah Pandu Negeri 2024
Pemkab Mojokerto meraih Anugerah Pandu Negeri Tahun 2024 atas kinerja unggul dalam tata kelola pemerintahan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto meraih Anugerah Pandu Negeri Tahun 2024 atas kinerja unggul dalam tata kelola pemerintahan, dengan predikat Pemerintah Daerah Dengan Kinerja dan Governansi Kategori Istimewa.
Penghargaan nasional dari Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ke-11 RI sekaligus Ketua Dewan Penasihat IIPG, Prof Dr H Boediono, di Grand Ballroom Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (5/9/2024) kemarin.
Capaian ini adalah bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama inovasi pelayanan publik, dan pencapaian signifikan pembangunan daerah, pada acara yang diselenggarakan mitra strategis pendukung reformasi tata kelola governansi publik IIPG.
Penghargaan APN kategori Platinum ini, diberikan kepada daerah yang dinilai mampu mempertahankan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaan kebijakan dan program-program pembangunan, yang dipilih secara independen dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan tim IIPG, Kabupaten Mojokerto dinilai unggul dalam beberapa aspek utama, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah yang baik dan inovasi yang mendukung pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan.
“Anugerah ini menjadi bukti, bahwa kami Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menerapkan prinsip-prinsip good governance. Sehingga dapat membawa perubahan positif diberbagai sektor. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik," kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Selasa (10/9/2024).
Beberapa faktor utama yang mendukung keberhasilan Pemkab Mojokerto meraih berbagai penghargaan tingkat nasional meliputi, penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.
Pengembangan kebijakan yang inklusif dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Inovasi dan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Kabupaten Mojokerto juga terus berinovasi dalam transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu inovasi adalah penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), yang terintegrasi dan memungkinkan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Bupati Ikfina mengungkapkan transformasi digital di Kabupaten Mojokerto bukan hanya sekadar trend, melainkan suatu kebutuhan yang harus diadopsi oleh setiap pemerintah daerah untuk menghadapi tantangan masa depan.
"Dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto dapat lebih cepat, efisien dan tepat sasaran," cetusnya.
Menurutnya, seluruh capaian yang diraih Kabupaten Mojokerto adalah hasil dari kerja keras seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat Mojokerto.
Apalagi ini merupakan bukti nyata, bahwa Pemkab Mojokerto tidak hanya fokus pada pencapaian target pembangunan jangka pendek.
Tapi juga memprioritaskan keberlanjutan dan dampak jangka panjang, bagi kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.
Perkuat Program Ketahanan Pangan, 16 Proyek Irigasi Pertanian di Mojokerto Selesai Lebih Cepat |
![]() |
---|
Optimalkan Wulandari, Cara TPID Mojokerto Redam Kenaikan Harga dan Inflasi Selama Periode Nataru |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Darurat di Mojosari Mojokerto Dikebut, Target Tuntas Pekan Depan |
![]() |
---|
Mojokerto Banjir Lagi Akibat Tanggul Darurat Jebol, Sekdakab Tinjau Perbaikan Dengan Alat Berat |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Ponggok Kabupaten Mojokerto Tuntas 100 Persen, Lebih Cepat dari Jadwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.