Pembunuhan Vina Cirebon

Tangisan Eka Sandi Terpidana Kasus Vina Buat Otto Hasibuan Iba, Rela Dibui Agar Adik Tak Dipukuli

Tangisan pilu para terpidana kasus Vina Cirebon tertumpah menjalang sidang PK. Mereka menyebut sidang pada 2016 silam mencekam.

Editor: Musahadah
kolase youtube Fristian Griec Media Official
Eka Sandi, terpidana kasus Vina Cirebon menangis di depan Otto Hasibuan menjelang sidang PK pada Rabu (4/9/2024). 

Aminah berharap permohonan PK bisa dikabulkan majelis hakim MA karena para terpidana ini tidak bersalah. 

"Kami hanya ingin anak-anak kami kembali ke rumah, kami gak minta apa-apa. Kasihan kalau mereka sampai dihukum seumur hidup," pinta Aminah. 

"Saya meminta hakim MA Cirebon, kabulkan lah keinginan kami keluarga, Kasihanilah mereka yang tidak bersalah, menjalani hukuman selaa 8 tahun. Sudahilah ujian mereka. Kami mohon pak hakim yang baik, yang jujur yang amanah. Semua kami mohon,kalau memang mereka tidak brsalah gak ada bukti. Tolong bebaskan mereka," pinta Aminah dengan suara parau. 

Penampilan Terpidana

Terungkap gelagat berbeda para terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang PK pada Rabu (4/9/2024).
Terungkap gelagat berbeda para terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang PK pada Rabu (4/9/2024). (kolase tribunnews bogor)

Ini lah perilaku atau gelagat para terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (4/9/2024). 

Mereka adalah Rivaldy alias Ucil, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto dan Hadi Saputra. 

Mereka kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana panjang hitam serta memakai kopyah.

Beberapa di antaranya bahkan menghias diri menggunakan jam tangan.

Gelagat paling menonjol ditunjukkan Rivaldy alias Ucil yang memakai anting di telinganya.

Baca juga: Alasan Terpidana Kasus Vina Cirebon Harus Bebas karena Kesalahan Prinsip, Otto: MA Harus Konsisten

Ucil juga tampak membuka dua kancing atas kemejanya, sehingga bagian atas dada dan leher di kalungnya lebih terlihat.

Ucil juga tampak menggulung lengan kemejanya sehingga terlihat lebih santai.

Sementara lima terpidana lainnya hanya membuka satu kancing kemeja paling atas.

Saat baru turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Cirebon, Ucil langsung disambut peluk ibunya.

Sementara saat di ruang sidang, Ucil tampak meletakkan kedua tangannya di atas paha.

Sedangkan para terpidana lainnya tampak duduk sambil menunduk atau melipat kedua tangan di atas paha.

Gaya mentereng dan Tengil Ucil itu berbanding terbalik saat berada di ruang sidang.

Dilansir dari live Nusantara Tv, Rabu, Ucil tampak hanya membuka satu kancing kemejanya paling atas sama seperti terpidana lain.

Selain itu, ia juga tak lagi menggulung lengan kemejanya.

Saat sidang diskors, Ucil dan terpidana lainnya tampak melihat ke arah belakang.

Terlihat keluarga Ucil sudah menunggu sambil melambaikan tangan ke arahnya.

Ucil pun melirik keluarganya yang histeris itu lalu tersenyum sambil mengangguk.

Melihat itu, Hadi Saputra langsung mencolek Ucil sambil tersenyum menggodanya.

Tak lama setelah itu, Ucil pun menghampiri keluarganya yang sudah menunggu.

Ucil langsung menghampiri ibunya dan langsung berpelukan.

Terlihat matanya berair saat melepas kerinduan dengan keluarganya itu.

Sang ibu bahkan terlihat mencium pipi sang pentolan di tahun 2016 itu.

"Terharu banget saya baru ketemu anak abis lebaran," kata Ibu Ucil.

"Terakhir ketemu abis lebaran," tambahnya.

Kepada Ucil, sang ibu juga berpesan terkait sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Kuat, mudah-mudahan ini jalan yang terbaik," katanya.

Ia berharap sidang PK kasus Vina Cirebon ini menjadi jalan untuk Ucil bebas dari penjara.

"Harapannya akan ada jalan untuk bebas buat dia," katanya.

Sang ibu mengatakan bahwa sebenarnya Ucil sama sekali tak terlibat kasus Vina Cirebon.

Menurutnya Ucil ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam.

"Gak terkait, kasusnya sajam yang saya tahu," katanya.

Ucil dipanggil pertama saat sidang PK kasus Vina Cirebon.

Sidang tersebut resmi dimulai dengan pemeriksaan surat kuasa dari terdakwa Rivaldy Aditiya Wardhana yang diserahkan oleh tim kuasa hukumnya.

Rivaldy yang mengenakan kemeja putih dan peci putih tampak tenang saat berdiri di depan majelis hakim, sementara lima terpidana lainnya menunggu giliran di ruang tahanan sementara.

Salah satu kuasa hukum, Sindy Sembiring menerangkan bahwa sebenarnya Ucil pertama kali ditangkap di rumah teman kawasan Pandesan, Kota Cirebon, Jawa Barat pada 30 Agustus 2016.

Sedangkan terpidana lain ditangkap pada 31 Agustus 2016.

Ucil kemudian diamankan di Polsek Utara Barat.

"Saat digeledah polisi memang Rivaldy membawa sajam," katanya.

Kata Sindy, sajam yang diamankan pun bukan samurai.

Beda dengan isi dakwaan yang menyebut bahwa Ucil menusuk Eky dan Vina menggunakan samurai.

"Sajamnya bukan samurai yang seperti di BAP," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gaya Mentereng Ucil Saat Sidang PK Kasus Vina, Mejeng di Penjara Pakai Jam Tangan hingga Kalung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved