Pembunuhan Vina Cirebon

Tangisan Eka Sandi Terpidana Kasus Vina Buat Otto Hasibuan Iba, Rela Dibui Agar Adik Tak Dipukuli

Tangisan pilu para terpidana kasus Vina Cirebon tertumpah menjalang sidang PK. Mereka menyebut sidang pada 2016 silam mencekam.

Editor: Musahadah
kolase youtube Fristian Griec Media Official
Eka Sandi, terpidana kasus Vina Cirebon menangis di depan Otto Hasibuan menjelang sidang PK pada Rabu (4/9/2024). 

SURYA.CO.ID - Tangisan Eka Sandi, terpidana kasus Vina Cirebon tak bisa terbendung saat ditanya Otto Hasibuan menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (4/9/2024). 

Otto Hasibuan yang menjadi ketua tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon sengaja menemui para terpidana di ruang tahanan Pengadilan Negeri Cirebon, bersama Dedi Mulyadi dan presenter Fristian Griec.  

Otto lalu meminta ketegasan para terpidana terkait kasus yang menjerat mereka 8 tahun silam itu.

"Sungguh-sungguh gak kalian tidak melakukan perbuatan itu?," tanya Otto yang mengaku baru bertemu para terpidana kali pertama. 

Mereka pun kompak berseru sungguh-sungguh tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya. 

Baca juga: Cerita Pilu Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Memupuk Asa: Ternyata Mukjizat Itu Ada

"Demi Allah," seru mereka dikutip dari tayangan youtube Fristian Griec Media Official pada Sabtu (7/9/2024). 

"Jangan sampai kami sampai salah melakukan pembelaan," ujar Otto.

Para terpidana kembali menegaskan bahwa mereka tidak bersalah dan siap berjuang untuk kebenaran. 

"Kami tidak pernah melakukan. Dan kami pun tidak tahu," tegas mereka. 

Otto lalu menanyakan alasan mereka sampai mengaku di berita acara pemeriksaan. 

Para terpidana ini lalu beralasan tidak kuat karena saat itu mereka dipukuli penyidik. 

Meski demikian, saat di pengadilan mereka pun membantah semua dakwaan. 

Setelah itu, Dedi Mulyadi yang bersama Otto lalu menunjukkan sosok Eka Sandi, terpidana yang rela mengaku karena membela adiknya, Aldi.

Dikatakan, di kasus ini Eka Sandi dan Aldi sama-sama diciduk polisi. 

Namun karena tidak tega melihat Aldi terus-terusan dianiaya penyidik, Eka Sandi yang juga mengalami penganiayaan pun akhirnya mengaku dan meminta adiknya dibebaskan.   

Akhirnya Aldi dibebaskan dengan kondisi yang sudah babak belur. 

"Iya, kamu relakan ditahan demi adikmu?," tanya Otto kepada Eka Sandi.  

Eka pun mengangguk dan tak berkata apapun. 

Saat itu lah Otto meraih tangan Eka untuk mengajak bersalaman.

Eka lalu menyalami dan mencium tangan Otto sambil menangis. 

"Jangan kamu nangis. Kuat. Hebat kali kamu. Mulia sekali kamu. Melihat adik dipukuli, dia tidak tahan. Mulia sekali dia punya hati. Bayangin dia  masuk seumur hidup. tapi percayalah tuhan akan menolong kalian," kata Otto.  

Supriyanto, terpidana lain juga mengaku tidak menyangka sama sekali akan menjalani hukuman seumur hidup. 

Lalu, bagaimana bisa dia bertahan selama 8 tahun? 

Supriyanto mengaku sudah mengikhlaskan semua. 

"Berjalan apa adanya aja. Entah lah," ujar Supriyanto sambil menangis. 

Dalam pertemuan itu juga terungkap jika para terpidana kasus Vina ini harus berpuasa di penjara untuk menjalani hukuman atas perbuatan yang tak pernah mereka lakukan. 

Sementara itu, Rivaldy, terpidana lain  mengaku persidangan PK yang dijalani kali ini sangat berbeda ketika sidang pada 2016 silam. 

"Sangat beda. Dulu mencekam. Mencekam," teriak Rivaldy alias Ucil. 

Rivaldi mengaku saat itu serba tertutup. "Suram. Seram," katanya. 

Sementara Jaya mengaku susah berkata-kata.   

"Alhamdulillah senang sekarang ada yang mendukung," tukasnya. 

 Sementara itu, Aminah, kakak Supriyanto mengaku bersyukur di sidang ini banyak yang mendukung adik dan terpidana lainnya.

"Dulu 2016 gak ada orang, cukup ada keluarga. Itu pun tertutup. Setiap mobil bawa anak-anak kita kajar-kejar mau ketemu. Mobil pergi kita antar. Gak ada orang. Sekarang orang penuh banget. Alhamdulillah, semua mendukung, semua datang untuk menghadiri," kata Aminah dikutip dari tayangan Inews Official pada Kamis (5/8/2024). 

Diakui Aminah, selama 8 tahun adiknya tak henti-hentinya meyakinkan dia kalau tidak bersalah dalam kasus tewasnya Vina dan Eky. 

Supriyanto bahkan kerap mengucap capek karena harus menjalani hukuman atas apa yang tidak pernah dia lakukan. 

Namun, Aminah tidak bisa berbuat apa-apa selain berdoa.

"Karena mau minta tolong ke siapa. Tahun 2016 itu tidak ada siapa-siapa. Semua menuding mereka  pelakunya. Kami datang ke kelurahan, gak ada (yang bantu)," ungkap Aminah. 

Meski sedih, Aminah mengaku pasrah dan terus memberikan dukungan untuk adiknya agar tidak putus asa dan menyerah. 

"Kami selalu suport. Kami takut mereka di dalam putus asa atau frustasi," katanya. 

Dalam setiap perjumpaan ketika besuk di lapas, Aminah juga meminta Supriyanto untuk selalu iklas, sabar. 

"Saya ucapkan, yang ikhlas , sabar, ini takdir kamu. InsyaaAllah kalau kamu tidak bersalah akan ada mukjizat. 
Jangan lupa, jaga sholat," ungkapnya. 

Kini, lanjut Aminah, mukjizat itu datang dengan kehadiran orang-orang yang membantunya seperti Dedi Mulyadi, Otto Hasibuan dan para pengacara Peradi serta dukungan dari masyarakat Indonesia. 

"Alhamdulillah mukjizat itu datang. Supriyanti semakin yakin bahwa mukjizat itu ada dan nyata," katanya. 

Saat bertemu dengan Supriyanto di sela sidang, Aminah juga berpesan ke Supriyanto bahwa sekarang banyak orang yang mendukung, sehingga dia harus semangat.

"Tanggapan supriyanto, Dia merasa bersyukur, Alhamdulillah. Dia juga sudah mempunyai harapan dia bebas. Muka sumriwing (sumringah), lain dengan 2016," bebernya. 

Aminah berharap permohonan PK bisa dikabulkan majelis hakim MA karena para terpidana ini tidak bersalah. 

"Kami hanya ingin anak-anak kami kembali ke rumah, kami gak minta apa-apa. Kasihan kalau mereka sampai dihukum seumur hidup," pinta Aminah. 

"Saya meminta hakim MA Cirebon, kabulkan lah keinginan kami keluarga, Kasihanilah mereka yang tidak bersalah, menjalani hukuman selaa 8 tahun. Sudahilah ujian mereka. Kami mohon pak hakim yang baik, yang jujur yang amanah. Semua kami mohon,kalau memang mereka tidak brsalah gak ada bukti. Tolong bebaskan mereka," pinta Aminah dengan suara parau. 

Penampilan Terpidana

Terungkap gelagat berbeda para terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang PK pada Rabu (4/9/2024).
Terungkap gelagat berbeda para terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang PK pada Rabu (4/9/2024). (kolase tribunnews bogor)

Ini lah perilaku atau gelagat para terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (4/9/2024). 

Mereka adalah Rivaldy alias Ucil, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto dan Hadi Saputra. 

Mereka kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana panjang hitam serta memakai kopyah.

Beberapa di antaranya bahkan menghias diri menggunakan jam tangan.

Gelagat paling menonjol ditunjukkan Rivaldy alias Ucil yang memakai anting di telinganya.

Baca juga: Alasan Terpidana Kasus Vina Cirebon Harus Bebas karena Kesalahan Prinsip, Otto: MA Harus Konsisten

Ucil juga tampak membuka dua kancing atas kemejanya, sehingga bagian atas dada dan leher di kalungnya lebih terlihat.

Ucil juga tampak menggulung lengan kemejanya sehingga terlihat lebih santai.

Sementara lima terpidana lainnya hanya membuka satu kancing kemeja paling atas.

Saat baru turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Cirebon, Ucil langsung disambut peluk ibunya.

Sementara saat di ruang sidang, Ucil tampak meletakkan kedua tangannya di atas paha.

Sedangkan para terpidana lainnya tampak duduk sambil menunduk atau melipat kedua tangan di atas paha.

Gaya mentereng dan Tengil Ucil itu berbanding terbalik saat berada di ruang sidang.

Dilansir dari live Nusantara Tv, Rabu, Ucil tampak hanya membuka satu kancing kemejanya paling atas sama seperti terpidana lain.

Selain itu, ia juga tak lagi menggulung lengan kemejanya.

Saat sidang diskors, Ucil dan terpidana lainnya tampak melihat ke arah belakang.

Terlihat keluarga Ucil sudah menunggu sambil melambaikan tangan ke arahnya.

Ucil pun melirik keluarganya yang histeris itu lalu tersenyum sambil mengangguk.

Melihat itu, Hadi Saputra langsung mencolek Ucil sambil tersenyum menggodanya.

Tak lama setelah itu, Ucil pun menghampiri keluarganya yang sudah menunggu.

Ucil langsung menghampiri ibunya dan langsung berpelukan.

Terlihat matanya berair saat melepas kerinduan dengan keluarganya itu.

Sang ibu bahkan terlihat mencium pipi sang pentolan di tahun 2016 itu.

"Terharu banget saya baru ketemu anak abis lebaran," kata Ibu Ucil.

"Terakhir ketemu abis lebaran," tambahnya.

Kepada Ucil, sang ibu juga berpesan terkait sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Kuat, mudah-mudahan ini jalan yang terbaik," katanya.

Ia berharap sidang PK kasus Vina Cirebon ini menjadi jalan untuk Ucil bebas dari penjara.

"Harapannya akan ada jalan untuk bebas buat dia," katanya.

Sang ibu mengatakan bahwa sebenarnya Ucil sama sekali tak terlibat kasus Vina Cirebon.

Menurutnya Ucil ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam.

"Gak terkait, kasusnya sajam yang saya tahu," katanya.

Ucil dipanggil pertama saat sidang PK kasus Vina Cirebon.

Sidang tersebut resmi dimulai dengan pemeriksaan surat kuasa dari terdakwa Rivaldy Aditiya Wardhana yang diserahkan oleh tim kuasa hukumnya.

Rivaldy yang mengenakan kemeja putih dan peci putih tampak tenang saat berdiri di depan majelis hakim, sementara lima terpidana lainnya menunggu giliran di ruang tahanan sementara.

Salah satu kuasa hukum, Sindy Sembiring menerangkan bahwa sebenarnya Ucil pertama kali ditangkap di rumah teman kawasan Pandesan, Kota Cirebon, Jawa Barat pada 30 Agustus 2016.

Sedangkan terpidana lain ditangkap pada 31 Agustus 2016.

Ucil kemudian diamankan di Polsek Utara Barat.

"Saat digeledah polisi memang Rivaldy membawa sajam," katanya.

Kata Sindy, sajam yang diamankan pun bukan samurai.

Beda dengan isi dakwaan yang menyebut bahwa Ucil menusuk Eky dan Vina menggunakan samurai.

"Sajamnya bukan samurai yang seperti di BAP," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gaya Mentereng Ucil Saat Sidang PK Kasus Vina, Mejeng di Penjara Pakai Jam Tangan hingga Kalung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved