Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon, Ketua IPW: Korban Iptu Rudiana

Kini terjawab sudah penyebab Sudirman dijadikan saksi mahkota di kasus Vina Cirebon oleh pihak kepolisian.

kolase Tribun Bogor dan Kompas TV
Sudirman (kiri) terpidana kasus Vina Cirebon, Sugeng Teguh Santoso (Kanan) Ketua IPW. Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Kini terjawab sudah penyebab Sudirman dijadikan saksi mahkota di kasus Vina Cirebon oleh pihak kepolisian.

Kesaksian Sudirman dijadikan bahan untuk menjerat tujuh terpidana lainnya sehingga jadi terpidana.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sudirman ternyata jadi korban ketidak profesionalan penyidik kasus Vina kala itu.

Salah satunya, menurut Sugeng, adalah Iptu Rudiana.

"Saudara Sudirman dijadikan seperti saksi mahkota oleh pihak kepolisian untuk menjerat tujuh terpidana lain, padahal tujuh terpidana lain membantah (melakukan pembunuhan terhadap Vina)," kata Sugeng, melansir dari tayangan youtube CumiCumi.

Baca juga: Pegi Setiawan Muncul Lagi Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Datangi Polda Jabar untuk Penuhi Janji

Sugeng menjelaskan, Sudirman merupakan korban dari tindak tidak profesional dan melanggar hukum dari penyidik kasus Vina.

Menurut Sugeng, Sudirman juga korban tindak tidak profesional dari ayah Eky, Iptu Rudiana.

"Sudirman dalam hal ini adalah korban korban dari tindakan tidak profesional, tindakan melanggar hukum dari penyidik kepolisian dan juga termasuk diduga Iptu Rudiana ayah korban Eky," ujar Sugeng.

"Dia adalah korban yang harus dilindungi. Walaupun kemudian Sudirman mengakui bahwa dia melakukan tindak pidana sebetulnya ini adalah pengakuan yang palsu ya, pengakuan yang didapatkan, karena tekanan fisik, dianiaya, apalagi dia dalam kondisi yang secara mental tidak sekuat tujuh terpidana lain," sambung Sugeng.

Sugeng menambahkan bahwa Sudirman dieksplotasi diduga oleh polisi untuk merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.  

Baca juga: Penampilan Beda Pegi Setiawan Datangi Polda Jabar untuk Penuhi Janji, Dulu Tersangka Kasus Vina

Selain itu, Sugeng memastikan bahwa Sudirman juga mendapatkan penganiayaan.

"Sudirman dieksploitasi oleh diduga oknum polisi untuk membuat rekayasa kasus," ujar Sugeng.

"Sudirman kemudian juga mendapatkan penganiayaan, mungkin juga dia mendapatkan janji-janji ya, tetapi yang pasti penganiayaan dialami," tambah Sugeng.

Selain itu, lanjut Sugeng, peran pengacara Sudirman yang ditunjuk polisi membuat kasus kematian Vina dan Eky makin sesat.

Menurut Sugeng, pengacara Sudirman itu bukan membela kliennya, tetapi malah menjebloskan Sudirman untuk merekayasa kasus Vina.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved