Ibu Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri
Hukuman Ibu yang Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri Bisa Lebih 15 Tahun Penjara Jika Tak Terbukti Ini
Ida alias NH (50), ibu yang tega membunuh dua anak kandungnya, MB (14) dan BN (7) di Manisrenggo, Kota Kediri terancam 15 tahun penjara, jika
Editor:
Musahadah
kolase surya/luthfi husnika
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin akan menjerat ibu yang bunuh 2 anak kandung pasal KDRT jika tak terbukti derita gangguan jiwa.
Sementara itu Ketua RT 01 RW 03 Lingkungan Kelurahan Manisrenggo, Suparmanto tidak menampik kabar pelaku memilki riwayat gangguan kejiwaan.
Gangguan itu bersifat kumat-kumatan.
“Sepertinya begitu (ada depresi),” ungkap Suparmanto.
Dikonfirmasi hal ini, Iptu Fathur menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah ibu korban benar-benar mengalami gangguan jiwa, karena masih perlu pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan semua aspek dari kasus ini terungkap," ungkapnya.
Iptu Fathur menegaskan, seluruh proses penyidikan akan terus dipantau untuk mengungkap latar belakang kejadian ini dengan jelas.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Ibu Bunuh Anak Kandung
Ibu Bunuh Anak Kandung di Kediri
Ibu Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri
Polres Kediri Kota
Manisrenggo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ibu Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri
Nasib Ibu yang Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri Usai Dilepas Polisi Kini Ditolak Keluarga dan Tetangga |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Kakak Beradik di Manisrenggo |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Meninggalnya Dua Korban Pembunuhan di Manisrenggo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ibu Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Kedua Korban |
![]() |
---|
Nasib Ibu yang Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri Belum Jadi Tersangka, Hasil Autopsi Membuat Miris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.