Ibu Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri
Nasib Ibu yang Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri Usai Dilepas Polisi Kini Ditolak Keluarga dan Tetangga
NH, ibu yang bunuh 2 anak kandungnya di kediri ditolak tetangga sekitar setelah kasusnya dihentikan polisi.
SURYA.CO.ID KEDIRI - Ingat Ida alias NH (50), ibu yang tega membunuh dua anak kandungnya, MB (14) dan BN (7) di Manisrenggo, Kota Kediri, Jawa Timur?
Ternyata kasus yang sempat menggegerkan warga Kediri itu telah dihentikan proses penyidikannya.
Polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah hasil pemeriksaan kejiwaan di RS Bhatangkara menyebut NH mengalami gangguan mental akut.
Kini, penanganan NH menjadi kewenangan Dinas Sosial, Kota Kediri.
Meski Dinsos sudah membawa NH menjalani pengobatan ke rumah sakit jiwa yang ada di Lawang, Kabupaten Malang, nyatanya masalah lanjutannya belum usai.
Baca juga: BREAKING NEWS Kakak Adik di Kota Kediri Cekcok Usai Tenggak Miras, Berujung Pembunuhan
Dinsos masih harus memikirkan kembali langkah-langkah kebijakan lanjutan usai kepulangan NH dari RSJ.
Hal itu setelah lingkungan termasuk keluarga dan para tetangga di lokasi tempat tinggal NH di Kelurahan Manisrenggo, menolak dia kembali ke lingkungan sosial seperti dulu.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Budi Luhur mengatakan, bahkan aksi penolakan yang sama juga dilakukan oleh lingkungan di wilayah Turus Kabupaten Kediri sebagai daerah asal usul wanita dua anak tersebut.
“Mereka belum bisa menerima kepulangan ibu IN (NH) yang saat ini masih dirawat di RSJ. Sepulangnya nanti kami harus carikan tempat bagi beliau,” ujar Paulus Budi Luhur kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024).
Dinsos mempunyai fasilitas rumah barak yang berlokasi di Kelurahan Semampir Kota Kediri.
Namun menurut Budi Luhur barak tersebut belum bisa dipergunakan karena masih dalam tahap renovasi.
“Sehingga kami sudah koordinasikan hal ini kepada Dinsos Provinsi Jatim,” ungkap Budi Luhur.
Dari hasil koordinasi muncul dua opsi lokasi penempatan yakni di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri atau di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Perlindungan Pelayanan Sosial Anak Balita (PPSAB) yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
“Jadi opsinya dua tempat tersebut.” pungkas Budi Luhur.
Perihal penolakan kepulangan NH tersebut dibenarkan oleh perempuan berinisial S, seorang tetangganya di lingkungan Kelurahan Manisrenggo.
Ibu Bunuh Anak Kandung di Kediri
Ibu Bunuh Anak Kandung
dinsos kota kediri
Polres Kediri Kota
Ibu Bunuh 2 Anak
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Kakak Beradik di Manisrenggo |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Meninggalnya Dua Korban Pembunuhan di Manisrenggo |
![]() |
---|
Hukuman Ibu yang Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri Bisa Lebih 15 Tahun Penjara Jika Tak Terbukti Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ibu Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Kedua Korban |
![]() |
---|
Nasib Ibu yang Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri Belum Jadi Tersangka, Hasil Autopsi Membuat Miris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.