Ibu Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri

Nasib Ibu yang Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri Usai Dilepas Polisi Kini Ditolak Keluarga dan Tetangga

NH, ibu yang bunuh 2 anak kandungnya di kediri ditolak tetangga sekitar setelah kasusnya dihentikan polisi.

Editor: Musahadah
kolase surya/luthfi husnika
Ibu yang bunuh 2 anak kandungnya di Kediri akhirnya takn diproses hukum. Tapi kini kesulitan mendapat tempat tinggal setelah ditolak keluarga dan tetangganya. 

SURYA.CO.ID KEDIRI - Ingat Ida alias NH (50), ibu yang tega membunuh dua anak kandungnya, MB (14) dan BN (7) di Manisrenggo, Kota Kediri, Jawa Timur? 

Ternyata kasus yang sempat menggegerkan warga Kediri itu telah dihentikan proses penyidikannya. 

Polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah hasil pemeriksaan kejiwaan di RS Bhatangkara menyebut NH mengalami gangguan mental akut.

Kini, penanganan NH menjadi kewenangan Dinas Sosial, Kota Kediri. 

Meski Dinsos sudah membawa NH menjalani pengobatan ke rumah sakit jiwa yang ada di Lawang, Kabupaten Malang, nyatanya masalah lanjutannya belum usai. 

Baca juga: BREAKING NEWS Kakak Adik di Kota Kediri Cekcok Usai Tenggak Miras, Berujung Pembunuhan

Dinsos masih harus memikirkan kembali langkah-langkah kebijakan lanjutan usai kepulangan NH dari RSJ. 

Hal itu setelah lingkungan termasuk keluarga dan para tetangga di lokasi tempat tinggal NH di Kelurahan Manisrenggo, menolak dia kembali ke lingkungan sosial seperti dulu. 

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Budi Luhur mengatakan, bahkan aksi penolakan yang sama juga dilakukan oleh lingkungan di wilayah Turus Kabupaten Kediri sebagai daerah asal usul wanita dua anak tersebut. 

“Mereka belum bisa menerima kepulangan ibu IN (NH) yang saat ini masih dirawat di RSJ. Sepulangnya nanti kami harus carikan tempat bagi beliau,” ujar Paulus Budi Luhur kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024). 

Dinsos mempunyai fasilitas rumah barak yang berlokasi di Kelurahan Semampir Kota Kediri.

Namun menurut Budi Luhur barak tersebut belum bisa dipergunakan karena masih dalam tahap renovasi.

“Sehingga kami sudah koordinasikan hal ini kepada Dinsos Provinsi Jatim,” ungkap Budi Luhur.

Dari hasil koordinasi muncul dua opsi lokasi penempatan yakni di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri atau di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Perlindungan Pelayanan Sosial Anak Balita (PPSAB) yang ada di Kabupaten Sidoarjo.  

“Jadi opsinya dua tempat tersebut.” pungkas Budi Luhur.

Perihal penolakan kepulangan NH tersebut dibenarkan oleh perempuan berinisial S, seorang tetangganya di lingkungan Kelurahan Manisrenggo.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved