Pembunuhan Vina Cirebon

Harta Kekayaan Hakim Arie Ferdian Ketua Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Totalnya Rp 66 Juta

Berikut ini harta kekayaan Arie Ferdian, yang akan menjadi ketua sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Rabu (4/9/2024). Totalnya cuma Rp 66 juta.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Ist
Hakim Arief Ferdian, Ketua sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) 6 terpidana kasus Vina Cirebon (kanan) 

SURYA.co.id - Jelang sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, berbagai hal terkait hakim yang bertugas menyidangkan kasus itu pun jadi sorotan. 

Satu di antaranya soal harta kekayaan Arie Ferdian, yang akan menjadi ketua sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Rabu (4/9/2024). 

Lantas, berapa harta kekayaan Arief Ferdian?

Data harta Arie Ferdian dapat diketahui dari laman e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

Arie Ferdian melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2023.

Berikut daftar harta kekayaan Arie Ferdian

1. Data Harta

Baca juga: Biodata Hakim Arie Ferdian Ketua Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Pesan Susno Duadji: Jangan Ngeyel!

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 120.000.000 

1. MOBIL, TOYOTA YARIS SEDAN Tahun 2019, HASIL SENDIRI 120.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 33.000.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 33.300.000 
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0 
 
Sub Total Rp 186.300.000
 
II. HUTANG Rp 120.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 66.300.000

3 Hakim Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Hakim Arie Ferdian yang akan menyidangkan PK terpidana kasus Vina Cirebon. Susno Duadji berpesan: jangan ngeyel!.
Hakim Arie Ferdian yang akan menyidangkan PK terpidana kasus Vina Cirebon. Susno Duadji berpesan: jangan ngeyel!. (kolase tribunnews/istimewa)

Sekadar info, PN Cirebon sudah menyiapkan ruang sidang untuk menyidangkan perkara yang menyita perhatian publik ini. 

PN Cirebon juga sudah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan PK terpidana kasus Vina, yakni Arie Ferdian (ketua), Rizqa Yunia (anggota) dan Galuh Rahma Esti (anggota). 

Dari tiga hakim tersebut, hanya hakim ketua Arie Ferdian yang belum pernah menyidangkan kasus VIna CIrebon. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved