Pembunuhan Vina Cirebon

Biodata Hakim Arie Ferdian Ketua Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Pesan Susno Duadji: Jangan Ngeyel!

Besok sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina digelar di PN Cirebon. Berikut sosok hakim Arie Ferdian yang akan memimpin sidang.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Hakim Arie Ferdian yang akan menyidangkan PK terpidana kasus Vina Cirebon. Susno Duadji berpesan: jangan ngeyel!. 

SURYA.co.id - Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon akan digelar kali pertama di Pengadilan Negeri Cirebon besok, Rabu (4/9/2024). 

PN Cirebon sudah menyiapkan ruang sidang untuk menyidangkan perkara yang menyita perhatian publik ini. 

PN Cirebon juga sudah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan PK terpidana kasus Vina, yakni Arie Ferdian (ketua), Rizqa Yunia (anggota) dan Galuh Rahma Esti (anggota). 

Dari tiga hakim tersebut, hanya hakim ketua Arie Ferdian yang belum pernah menyidangkan kasus VIna CIrebon. 

Dua hakim lain, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti sebelumnya menjadi majelis hakim sidang PK Saka Tatal. 

Baca juga: IPW Desak Eks Pengacara Sudirman Tunjukan Polda Jabar Dipecat dari Organisasi, Buat Sesat Kasus Vina

Siapa sebenarnya hakim Arie Ferdian?  

Dikutip dari laman PN Kota Cirebon, Arie Ferdian menyelesaikan pendidikan hingga master hukum (MH). 

Arie lahir di Tarakan pada 14 April 1978.

 

Sedangkan data harta Arie Ferdian dapat diketahui dari laman e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

Arie Ferdian melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2023. Berikut daftarnya:

1. Data Harta

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 120.000.000 

1. MOBIL, TOYOTA YARIS SEDAN Tahun 2019, HASIL SENDIRI 120.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 33.000.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 33.300.000 
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0 
 
Sub Total Rp 186.300.000
 
II. HUTANG Rp 120.000.000
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 66.300.000

Sebelumnya, pada Rabu (14/8/2024), enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon resmi mengajukan PK ke PN Cirebon.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved