Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon, Ketua IPW: Korban Iptu Rudiana

Kini terjawab sudah penyebab Sudirman dijadikan saksi mahkota di kasus Vina Cirebon oleh pihak kepolisian.

kolase Tribun Bogor dan Kompas TV
Sudirman (kiri) terpidana kasus Vina Cirebon, Sugeng Teguh Santoso (Kanan) Ketua IPW. Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon. 

"Kemudian juga membuat sesat adalah peran advokat, advokat yang ditunjuk oleh polisi untuk Sudirman bukannya membela hak Sudirman, tetapi malah menjebloskan Sudirman untuk kepentingan rekayasa kasus oleh oknum penyidik berjalan mulus," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan, pengacara modes tersebut harus dipecat oleh organisasi profesi advokat.

Baca juga: Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Bikin Kecele Penyidik Bareskrim, Dedi Mulyadi: Pertanyaan Menjebak

Menurut Sugeng, pengacara Sudirman itu abal-abal dan tidak menegakkan keadilan untuk kliennya.

"Pengacara yang menjadi alat dari oknum penyidik guna memuluskan rekayasa kasus harus dipecat oleh organisasinya," ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus memberikan perlindungan terhadap Sudirman.

"Menurut saya LPSK harus memberikan perlindungan ya, perlindungan memberikan satu konsultasi psikologis, pendampingan psikologis supaya Sudirman bisa pulih," ujar Sugeng.

Sudirman Siapkan Saksi Pamungkas

Sementara itu, yakin bakal menang di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon, pihak Sudirman telah menyiapkan saksi pamungkas.

Saksi itulah yang akan membuka kebenaran dan menguatkan pengakuan Sudirman.

Diketahui, satu dari tujuh terpidana kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, Sudirman masih mendekam di penjara karena dihukum penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016, silam.

Kini, Sudirman melawan melalui jalur peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (28/8/2024).

Untuk menghadapi sidang PK itu, pihak Sudirman telah menyiapkan saksi pamungkas.

Kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso mengatakan, saksi itu sempat melihat Sudirman di rumah saat malam kejadian Vina dan Eky tewas.

"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya."

"Itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," ungkapnya, dilansir TribunnewsBogor.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved