Viral Lokal Jombang
Pejabat Disdikbud Jombang Akui Sosok dalam Video Dirinya, Bantah Berbuat Tak Senonoh
Lewat kuasa hukumnya, SN melapor ke Polda Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, co.id, JOMBANG - Terungkap, dalam surat pengaduan ke Polda Jawa Timur, pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang SN mengakui sosok dalam vido adalah dirinya. Namun SN membantah bermesraan.
Dalam Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan yang dilampirkan penasehat hukum SN, tertulis pejabat Disdikbud Jombang itu berposisi sebagai pengadu.
Lewat kuasa hukumnya, SN melapor ke Polda Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
Tertulis dalam surat tersebut, pihak Polda Jatim telah menerima pengaduan dari SN yang merupakan PNS dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Baca juga: VIRAL Video CCTV Diduga Dua Pejabat Disdikbud Bermesraan di Kantor, Ini Kata Pj Bupati Jombang
Laporan yang dilayangkan SN, yakni dalam perkara dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik Pencemaran nama baik.
Dalam surat tersebut, juga dipaparkan jelas kronologi sebelum video tersebut tersebar.
Semua diawali pada tanggal 20 Agustus 2024 sekitar pukul 12.50 WIB. saat pengadu (SN) berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jombang mendapatkan pesan masuk media sosial Whatsapp.
Baca juga: Pejabat Disdikbud Jombang Laporkan Akun Facebook yang Sebarkan Video Mesra ke Polda Jatim
Pesan tersebut berasal dari orang yang mengaku LSM/Wartawan atas nama Waras dengan menggunakan nomor HP 0812-3780-9595, yang menginformasikan ada rekaman video pengadu (SN) dengan DYS di ruang kerja Sekdin.
Video tersebut juga disertai narasi. "Video mesum Kadis Dikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingatkan pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pendidikan dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral," tulis narasi dalam surat tersebut mengutip yang postingan yang diunggah di beranda akun media sosial Facebook Siska S.
Pengadu (SN) melihat postingan akun media sosial Facebook Siska S tersebut dan benar, bahwa orang yang ada dalam rekaman video yang diposting oleh akun media sosial Facebook Siska S tersebut adalah pengadu (SN) dan DYS.
Dalam surat tersebut, keduanya tertulis sedang membicarakan masalah PPDB Offline TA 2024 di ruang kerja Sekdin.
Dalam surat tersebut, SN juga mengaku tidak pernah melakukan perbuatan mesum yang tertera di video rekaman CCTV tersebut.
"Pengadu (SN) tidak pernah melakukan perbuatan mesum sesuai dengan rekaman video yang diposting/diunggah akun media sosial Facebook Siska S tersebut," tulis surat tersebut.
Akibat dari postingan atau unggahan tersebut, muncul pemberitaan di media sosial dan media online.
Atas kejadian tersebut, pengadu (SN) merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya serta mengalami trauma secara psikologis.
Pemeriksaan Dugaan Video Mesra Mantan Pejabat Disdikbud Jombang Rampung, Diumumkan Minggu Depan |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kasus Video Mesra 2 Mantan Pejabat Disdikbud Jombang Lamban, Ini Kata Pj Bupati |
![]() |
---|
Viral Pria Paro Baya Pasien RSUD Jombang Ditemukan Terlantar di Kediri, Ini Penjelasan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Viral Video Kurir Paket Adu Mulut dengan Pembeli di Kesamben Jombang, Berujung Laporan Polisi |
![]() |
---|
Dugaan Video Mesra 2 Pejabat Dinas Pendidikan Jombang, Aliansi Inklusi Sebut Tindakan Amoral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.