Viral Lokal Jombang

Dugaan Video Mesra 2 Pejabat Dinas Pendidikan Jombang, Aliansi Inklusi Sebut Tindakan Amoral

Soal video mesra yang diduga melibatkan Kepala Disdikbud Jombang dan sekretarisnya, disebut mencerminkan perilaku amoral yang terang-terangan terjadi

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
Istimewa
Koordinator Advokasi Aliansi Inklusi Jombang, M Daud Alfurqan. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Soal video mesra yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang dan sekretarisnya, Aliansi Inklusi Kabupaten Jombang sebut tindakan tersebut mencerminkan perilaku amoral. 

M Daud Alfurqan, Koordinator Advokasi Aliansi Inklusi Jombang menyebut, tindakan yang dilakukan Kepala Disdikbud dan sekretarisnya merupakan tindakan amoral yang terang-terangan terjadi. 

Seperti yang diketahui pada Rabu (21/8/2024), publik sempat dibuat prihatin dengan beredar video CCTV yang memperlihatkan Kepala Disdikbud Jombang diduga tengah bermesraan di dalam satu ruangan dengan sekretarisnya.

Keduanya juga tampak sedang saling berpelukan hingga bermesraan dalam ruangan milik Sekretaris Disdikbud tersebut. 

Namun, yang lebih memprihatinkan, tidak ada klarifikasi ke publik oleh Kepala Disdikbud dan sekretarisnya. 

Hal itu, dianggapnya menormalisasi kejadian yang tidak etis, terlebih keduanya bekerja di Dinas Pendidikan. 

"Tidak ada permohonan maaf kepada masyarakat, namun justru membawa persoalan ini semakin bias, yang seyogyanya keduanya harus menjadi teladan," ucap pria yang akrab disapa Furqon ini saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Sabtu (24/8/2024). 

Ia menyebut, perilaku dua oknum pejabat dinas tersebut menjadi fenomena degradasi moralitas para pemimpin. 

Karena itu, Aliansi Inklusi sebagai gerakan masyarakat sipil dan anak muda yang peduli pada isu pendidikan, sangat mengecam tindakan amoral yang dilakukan keduanya. 

"Kami mengecam tindakan amoral yang ditunjukan oleh Kepala Disdikbud Jombang dan sekretarisnya itu. Kami juga mendesak pemerintah daerah serius menindak keduanya atas tindakan pelanggaran amoral," tegas Furqon. 

Lebih lanjut, Furqon juga mengatakan, seharusnya dengan peristiwa ini, pihak Pemkab Jombang bisa lebih meningkat fungsi pemantauan dan pengawasan kinerja penyelenggara pendidikan. 

"Fungsi pemantauan dan pengawasan kinerja penyelenggara pendidikan sesuai kode etik profesi pendidik, yang menjunjung tinggi norma agama dan akhlak harus ditingkatkan," katanya. 

Furqon juga mengajak seluruh masyarakat Jombang turut serta mengawal kasus tindakan amoral yang dilakukan oleh Kepala Disdikbud dan sekretarisnya tersebut. 

"Kawal kasus ini, sampai keduanya dijatuhi sanksi seberat-beratnya," ungkapnya. 

Furqon juga menegaskan, sebagai wadah gerakan masyarakat sipil dan anak muda di Jombang, akan terus mengadvokasi ruang aman bagi remaja dan anak muda untuk menikmati Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksinya dalam masyarakat yang berkeadilan gender.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved