Viral Lokal Jombang
Pemeriksaan Dugaan Video Mesra Mantan Pejabat Disdikbud Jombang Rampung, Diumumkan Minggu Depan
Mantan Kadisdikbud Jombang SN dan Sekretarisnya DY memang sudah dilakukan pemeriksaan, imbas dugaan video bermesraan di kantor dinas.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jombang, Jawa Timur, SN dan eks Sekretarisnya DY disebut sudah rampung dan hasilnya akan segera diumumkan.
Seperti diketahui, mantan Kadisdikbud Jombang SN dan Sekretarisnya DY memang sudah dilakukan pemeriksaan, imbas dugaan video bermesraan di kantor dinas.
Kasus yang membuat gempar bumi Kota Santri itu, kini sudah menemui sedikit angin segar, saat Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo menyebut pemeriksaan sudah rampung.
"Satu atau dua minggu ke depan akan disampaikan hasil pemeriksaannya," ucap Teguh Narutomo saat dikonfirmasi awak media di Candimulyo, Jombang, Senin (7/10/2024) .
Teguh melanjutkan, sedikitnya ada 15 orang yang sudah diperiksa perihal kasus dugaan video mesra yang melibatkan mantan dua petinggi Disdikbud Jombang tersebut.
"Yang diperiksa ada sejumlah pegawai beserta keluarga dari kedua belah pihak, baik dari Pak SN dan juga Ibu DY," ujarnya.
Kata Teguh, hasil pemeriksaan sudah mendapatkan kesimpulan untuk menentukan sanksi kepada SN dan juga DY.
Ia melanjutkan, semua masih berproses.
"Sudah dikumpulkan semua ya dari provinsi dan dari pusat juga. Dan akumulasinya sudah dapat. Tapi ada prosedur yang memang harus kami tempuh. Pemeriksaan perkembangan masih kami lakukan," jelas Teguh.
Ia menuturkan, nantinya hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Dinas Kominfo ke media.
"Nanti ada pers rilis," ucapnya.
Teguh melanjutkan, hasil akumulasi pemeriksaan masih membutuhkan pemeriksaan tambahan.
"Kami masih membutuhkan pengembangan lagi untuk finalisasinya, doakan saja semoga minggu ini bisa kami tuntaskan," ungkapnya.
Meskipun pemeriksaan hampir mencapai tahap final, Teguh mengaku belum ingin membocorkan sanksi tersebut, sebelum diumumkan oleh tim yang melakukan pemeriksaan.
"Jadi selama pemeriksaan, memang tidak boleh ada pembocoran hasil pemeriksaan. Hal ini dilakukan agar tetap menghormati hak personel. Hak praduga tak bersalah sama halnya dengan pidana, karena ini kasus perdata," pungkas Teguh.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Viral Lokal Jombang
Running News
VIRAL video mesra 2 PNS Jombang
TribunBreakingNews
PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo
Teguh Narutomo
Jombang
Jawa Timur
Jatim
Pemeriksaan Kasus Video Mesra 2 Mantan Pejabat Disdikbud Jombang Lamban, Ini Kata Pj Bupati |
![]() |
---|
Viral Pria Paro Baya Pasien RSUD Jombang Ditemukan Terlantar di Kediri, Ini Penjelasan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Viral Video Kurir Paket Adu Mulut dengan Pembeli di Kesamben Jombang, Berujung Laporan Polisi |
![]() |
---|
Dugaan Video Mesra 2 Pejabat Dinas Pendidikan Jombang, Aliansi Inklusi Sebut Tindakan Amoral |
![]() |
---|
Imbas Video Diduga Bermesraan, Inspektorat Periksa Kepala Dinas Pendidikan Jombang dan Sekretarisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.