Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Susno Duadji Samakan Kasus Kopi Sianida Jessica dengan Vina Cirebon, Sebut Tak Ada Bukti
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menganggap kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso memiliki kesamaan dengan kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Padahal, disebutkan pada putusan pengadilan tahun 2016 Vina dan Eky mengalami penyiksaan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun, bukti ekstraksi HP Vina itu tidak pernah digunakan pada tahun 2016.
Baca juga: Sindir Keras Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana, Susno Duadji Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon
"Jadi, yang tidak ada dibuat (SMS Andi), yang ada tidak digunakan (ekstraksi HP Vina)," ujar Eks Kabareskrim itu.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa hasil ekstraksi HP tersebut adalah alat bukti yang sah karena ada di dalam berkas.
Susno menyebut sebenarnya alat bukti itu sudah dikantongi penyidik sampai dengan dikirimkan kepada jaksa dan hakim.
Alat bukti berupa ekstraksi HP itu sangat bisa digunakan untuk novum para terpidana kasus Vina yang mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Sangat bisa (digunakan), karena ini ada tapi tidak dipakai," tegas Susno.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.