Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Susno Duadji Samakan Kasus Kopi Sianida Jessica dengan Vina Cirebon, Sebut Tak Ada Bukti
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menganggap kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso memiliki kesamaan dengan kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Susno Duadji menganggap kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso memiliki kesamaan dengan kasus Vina Cirebon.
Yakni sama-sama tak didukung bukti yang sah.
Awalnya Susno Duadji tak habis pikir bagaimana bisa Jessica Wongso dituduh sebagai pelaku dengan bukti yang teramat lemah.
Bahkan, Susno menganggap lucu pihak penegak hukum yang menghukum Jessica karena berdasarkan dari dugaan atau asumsi.
Ia mencontohkan ketika Jessica disebut meletakkan paper bag di atas meja saat duduk di Kafe Olivier pada tahun 2016 silam.
Baca juga: Sosok Pakar yang Jadi Pemicu Terungkapnya Bukti Chat Vina Cirebon, Tantang Kuasa Hukum Saka Tatal
Jessica meletakkan paper bag itu seolah-olah hendak menutupi tangannya yang memasukkan racun sianida.
"Ini jahat sekali, menghukum dengan patut diduga, dengan disangka, dengan asumsi, dengan pendapat pribadi dengan keyakinan yang tidak alat bukti yang sah untuk mendukung keyakinan itu, ini perbuatan yang jahat sekali," kata Susno Duadji seperti dikutip dari Youtube Channel-nya.
Susno mengaku melihat kasus ini secara murni, tidak ada kepentingan di dalamnya.
Ia tidak mengenal Jessica, pun bukan pengacaranya.
Susno juga melihat ada dugaan bahwa kasus ini direkayasa seperti Kasus Vina Cirebon.
"Saya tidak kenal Jessica ya, jangan dikira saya pembelanya, saya bukan pengacara jessica, saya tidak ada hubungan keluarga sanak famili atau hubungan apapun juga tapi saya hanya murni, ingin bahwa keadilan itu ditegakkan. Dan saya ingin murni jangan ada korban gitu, korban rekayasa," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Kuasa Hukum Saka Tatal Bisa Temukan Bukti Chat Vina Cirebon, Susno Duadji: Dari Langit
Merasa Aneh Sudirman Jadi Terpidana
Sebelumnya, Susno Duadji juga merasa aneh terhadap penetapan terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman.
Pasalnya, bukti yang memberatkan Sudirman saat persidangan tahun 2016 silam terdapat kejanggalan.
Bukti tersebut yakni SMS antara Sudirman dengan Andi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.