Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Susno Duadji Merasa Aneh Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Buktinya Janggal: Ngarang

Mantan Kabareskrim Susno Duadji merasa aneh terhadap penetapan terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman. Buktinya janggal.

kolase Tribun Bogor
Sudirman dan Susno Duadji. Pantesan Susno Duadji Merasa Aneh Sudirman Bisa Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Buktinya Janggal. 

SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Susno Duadji merasa aneh terhadap penetapan terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman.

Pasalnya, bukti yang memberatkan Sudirman saat persidangan tahun 2016 silam terdapat kejanggalan.

Bukti tersebut yakni SMS antara Sudirman dengan Andi.

Susno mengatakan di tahun 2016, disebutkan bahwa terpidana kasus Vina yakni Sudirman mendapatkan SMS dari Andi untuk mencelakai Eky di tanggal 27 Agustus.

Meski demikian, sosok Andi belakangan dinyatakan fiktif oleh polisi sehingga disebutkan pelaku pembunuhan Vina hanya sembilan orang.

Baca juga: Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Dihukum Berat, Penasihat Kapolri Baru Sadar Ada Bukti Ini

Terkait hal tersebut, Susno pun mempertanyakan bagaimana dengan keterangan SMS dari Andi pada tahun 2016 yang ditujukan kepada Sudirman soal mencelakai Vina dan Eky.

Menurut Susno, SMS itu bisa jadi sengaja dikarang untuk menunjukkan adanya pembunuhan berencana yang sebenarnya tidak ada.

"Anehnya, ada SMS yang itu tidak ada tapi dikarang, digunakan untuk membuktikan unsur pembunuhan berencana. SMS dari siapa saya katakan ngarang itu? SMS dari Andi," kata Susno, dalam tayangan YouTube Susno Duadji berjudul 'Seri 44: Legalitas dan Keabsahan Ekstraksi HP Vina'.

Dijelaskan oleh Susno, Andi adalah DPO yang tidak pernah tertangkap dan bahkan dihapuskan namanya oleh polisi.

Sebelumnya, kasus Vina memiliki tiga nama DPO yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Baca juga: Sosok Titin Prialianti yang Ungkap Kronologi Raibnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon

Meski demikian, setelah Pegi Setiawan ditangkap karena diduga adalah Perong, polisi kemudian menghapus nama Andi dan Dani.

Namun, kini setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas, publik kembali bertanya-tanya lantas sebenarnya siapa saja tersangka DPO kasus Vina itu.

Jika Andi dan Dani fiktif, maka keterangan dari salah satu terpidana kasus Vina, Sudirman yang mengaku mendapatkan SMS dari Andi harus ditindaklanjuti.

"Andi ini DPO yang tidak tertangkap, atau DPO yang dinyatakan fiktif. Tapi kok ngirim SMS? Tapi tidak tahu nomor teleponnya berapa," kata Susno menambahkan.

Meskipun Sudirman mengakui mendapatkan SMS dari Andi untuk mencelakai Eky dan Vina, tidak pernah ada bukti fisik dari SMS tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved