Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Susno Duadji Merasa Aneh Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Buktinya Janggal: Ngarang

Mantan Kabareskrim Susno Duadji merasa aneh terhadap penetapan terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman. Buktinya janggal.

kolase Tribun Bogor
Sudirman dan Susno Duadji. Pantesan Susno Duadji Merasa Aneh Sudirman Bisa Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Buktinya Janggal. 

Bukti SMS itu tetap tidak ditemukan meski polisi telah menyita handphone milik para terpidana, termasuk juga Vina, untuk diperiksa lebih jauh.

"Tapi setelah dilihat, SMS itu nggak ada. Nomor HP itu nggak ada, dan sebagainya. Ini ngarang," kata Susno menambahkan.

 Sementara itu, kini muncul ekstraksi HP Vina yang menunjukkan bahwa pada pukul 22.00 WIB gadis itu masih menghubungi temannya melalui SMS dan sambungan telepon.

Padahal, disebutkan pada putusan pengadilan tahun 2016 Vina dan Eky mengalami penyiksaan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun, bukti ekstraksi HP Vina itu tidak pernah digunakan pada tahun 2016.

"Jadi, yang tidak ada dibuat (SMS Andi), yang ada tidak digunakan (ekstraksi HP Vina)," ujar Eks Kabareskrim itu.

Baca juga: Kronologi Kuasa Hukum Saka Tatal Bisa Temukan Bukti Chat Vina Cirebon, Susno Duadji: Dari Langit

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa hasil ekstraksi HP tersebut adalah alat bukti yang sah karena ada di dalam berkas.

Susno menyebut sebenarnya alat bukti itu sudah dikantongi penyidik sampai dengan dikirimkan kepada jaksa dan hakim.

Alat bukti berupa ekstraksi HP itu sangat bisa digunakan untuk novum para terpidana kasus Vina yang mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Sangat bisa (digunakan), karena ini ada tapi tidak dipakai," tegas Susno.

Kronologi 'Raibnya' Sudirman

Sebelumnya, Sudirman tidak tampak saat enam terpidana kasus Vina Cirebon lain yakni  Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani, kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024) malam.

Keluarga Sudirman yang sudah menunggu di Lapas Cirebon pun harus kecele. 

Hingga kini mereka tidak tahu keberadaan Sudirman yang diketahui memiliki keterbelakangan mental. 

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti menduga Sudirman masih dalam penguasaan Polda Jabar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved