Pembunuhan Vina Cirebon

Ikut Menganalisis Chat Vina Cirebon, Roy Suryo Malah Tertarik ke Bukti Lain: Kalau Dibuka Luar Biasa

Ikut menganalisis bukti chat Vina Cirebon, Pakar Telematika Roy Suryo malah tertarik pada bukti lain. Kalau dibuka bisa luar biasa.

Tribunnews
Pakar Telematika Roy Suryo yang ikut menganalisis bukti chat Vina Cirebon. Malah Tertarik ke Bukti Lain. 

SURYA.co.id - Ikut menganalisis bukti chat Vina Cirebon, Pakar Telematika Roy Suryo malah tertarik pada bukti lain.

Yakni CCTV yang merekam saat kasus Vina Cirebon terjadi.

Menurut Roy Suryo, jika bukti tersebut bisa dibuka di persidangan akan sangat luar biasa.

"Kalau bukti CCTV bisa dibuka kembali di persidangan itu luar biasa, saya ngga yakin masih bisa diangkat lagi," kata Roy Suryo, melansir dari tayangan Kompas TV.

Hal ini karena Vina bukan merupakan target dalam kasus-kasus yang biasanya melibatkan penyadapan atau intercept oleh pihak berwenang.

Baca juga: Nasib Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bisa Ajukan PK, Eks Wakapolri Heran: Gak Mungkin

Roy Suryo menekankan pentingnya menggunakan ilmu pengetahuan secara netral dan objektif dalam menganalisis kasus ini.

Ia menyatakan siap membantu pengungkapan kasus ini lebih lanjut jika diminta secara resmi, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip ilmiah dan hukum yang berlaku.

Di kesempatan tersebut, Roy Surya juga mengungkapkan, apabila hasil ekstraksi ponsel Vina itu sudah ada di berita acara pemeriksaan (BAP) maka itu sudah dikatakan sah.

"Kalau sesuai BAP, berarti itu sah karena sudah digunakan dalam persidangan 2017. Sudah ada yang pernah menguji itu, saya tidak perlu menaruh curiga, paling tidak  udah diperiksa penyidik dan kejaksaan," kata Roy Suryo dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV pada Senin  (19/8/2024). 

Namun, apabila bukti itu baru dan belum pernah disajikan di persidangan, maka harus dilakukan uji analisis terlebih dahulu untuk memastikan data yang beredar itu benar.

"Saya bisa menguji dibuat kapan, itu rekayasa atau tidak.," katanya.

Baca juga: Pantesan Susno Duadji Merasa Aneh Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Buktinya Janggal: Ngarang

Menurut Roy, sepanjang bukti chat Vina itu sudah ada di BAP, meskipun pada persidangan tahun 2017 bukti itu tidak dibuka, tetap dikatakan sah. 

Justru, bukti di BAP ini bisa dijadikan bukti baru atau novum untuk upaya hukum berikutnya. 

"Kalau ada dibukti tapi belum digunakan di persidangan, bisa untuk novum. Sepanjang belum dibuka di persidangan, masih sah," ungkap Roy. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved