Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bisa Ajukan PK, Eks Wakapolri Heran: Gak Mungkin

Nasib Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon,memang benar-benar ngenes. Setelah dikabarkan 'raib', Sudirman kini malah tak bisa ajukan PK.

kolase Tribun Jabar
Sudirman (kiri) dan kakaknya (kanan). Nasib Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bisa Ajukan PK. 

SURYA.co.id - Nasib Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon,memang benar-benar ngenes.

Setelah dikabarkan 'raib' dan tak diketahui keberadaannya, Sudirman kini malah dinyatakan tak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Hanya gara-gara Sudirman mengaku memukul Eky.

Hal itu justru membuat mantan Wakapolri Oegroseno heran.

Diketahui, Sudirman, satu dari tujuh terpidana Kasus Vina Cirebon disebut kini ditahan di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Sosok Titin Prialianti yang Ungkap Kronologi Raibnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sudirman belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) diduga karena pengakuannya delapan tahun silam memukul Eky sebanyak enam kali. Sudirman disebut juga memiliki keterbelakangan mental.

"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," kata Kuasa hukum keluarga Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV.

Pengakuan Sudirman ini menghalangi Jutek Bongso mengajaknya ikut bergabung dengan enam terpidana lain. 

Karena pengakuan itu, penasihat hukum Sudirman, Wilson Tambunan, berupaya mencari novum terkait pemukulan itu. 

"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," ujarnya. 

"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," jelasnya lagi. 

Baca juga: Pantesan Susno Duadji Merasa Aneh Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Buktinya Janggal: Ngarang

Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol Purn Oegroseno heran terhadap Wilson Tambunan dan Polda Jabar yang masih menahan Sudirman dan tak disatukan dengan enam terpidana lainnya. 

"Saya denger cerita (Sudirman dipisahkan) juga heran, apakah Sudirman ini dalam kondisi sehat mental jasmani kira-kira gitu. Jadi, dia mengakui memukul tapi kan hanya keterangan dia, hanya mengakui saja, pengakuan ini hanya satu alat bukti," ujarnya.

Oegro, sapaan akrabnya,  melanjutkan pengakuan Sudirman lemah karena tidak diperkuat alat bukti lain. 

Eks Kadiv Propam tersebut juga mengatakan Sudirman tidak bisa serta merta dikatakan sebagai pelaku karena didasarkan dari pengakuannya saja. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved