Pembunuhan Vina Cirebon

Usai Beber Bukti Chat Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri

Setelah membeberkan bukti chat Vina Cirebon, kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi, mulai menyinggung Iptu Rudiana.

Tribunnews
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi. Usai Beber Bukti Chat Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri. 

"Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada  kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,"ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024). 

Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pafa pili;l 22.14.10 WIB.  

"Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau," terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina. 

Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan. 

"SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tegas Edwin. 

Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun. 

Baca juga: Imbas Viral Hoax Iptu Rudiana Dicopot, LPSK Sebut Posisi Ayah Eky Terpojok: Lebih Baik Diakhiri

Asal Usul Bukti Chat Vina Cirebon

Selanjutnya, terungkap asal usul bukti chat Vina Cirebon hasil ekstraksi data ponsel yang kini menjadi senjata para terpidana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). 

Ternyata, meski bukti chat Vina Cirebon itu diungkap kuasa hukum Saka Tatal, namun data itu tidak didapat dari berkas atau berita acara pemeriksaan (BAP) Saka Tatal.

Hal ini diungkapkan Edwin Partogi, kuasa hukum Saka Tatal yang menemukan adanya ekstraksi data ponsel Vina. 

Ternyata, Edwin Partogi menemukan bukti chat Vina Cirebon itu dari berkas perkara Rivaldi, tersangka lain kasus Vina. 

Hal ini menjadi aneh karena hingga kini kuasa hukum Saka Tatal tak pernah menerima berkas pemeriksaan Saka. 

Pengakuan Edwin itu diungkapkan saat berbincang dengan pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri di podcast Diskursus Net yang tayang, Kamis (15/8/2024).   

"Satu dokumen ekstraksi data (ponsel Vina) dapat dari berkas Rivaldi," sebut Edwin yang mantan komisioner LPSK. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved