Berita Gresik

Ratusan WBP Rutan Kelas IIB Gresik Terima Remisi Kemerdekaan, 13 Orang Langsung Bebas

Ratusan WBP Rutan Kelas IIB Gresik mendapat remisi di momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Bahkan, 13 di antaranya langsung bebas.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Rutan Kelas II B Gresik
Dari kiri: Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Karutan Gresik Disri Wulan dan warga binaan serta Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di halaman Pemkab Gresik seusai penyerahan remisi kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik mendapat remisi di momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Bahkan, 13 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Sebanyak 488 WBP Rutan Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman. 

Acara pemberian remisi kemerdekaan tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di halaman depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Acara ini, menjadi momen penting bagi WBP untuk merasakan hasil dari ketaatan mereka dalam mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh Rutan Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan ketaatan warga binaan dalam mengikuti berbagai program rehabilitasi yang ada di Rutan.

Pemberian remisi umum ini, diharapkan tidak hanya memberikan semangat baru bagi warga binaan, tetapi juga mendorong mereka untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik juga memberikan pesan khusus kepada warga binaan.

"Yang telah mendapatkan remisi untuk tetap menjaga perilaku baik dan terus berusaha memperbaiki diri. Sementara itu, bagi yang belum mendapatkan remisi, diharapkan agar tidak merasa putus asa dan tetap mematuhi peraturan yang ada, serta aktif dalam mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Rutan Gresik," ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik.

Kepala Rutan Gresik Disri Wulan Agus Tomo menyampaikan, pemberian remisi kemerdekaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh warga binaan untuk terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.

"Saya harapkan dengan adanya pemberian remisi ini, proses rehabilitasi di Rutan Kelas IIB Gresik dapat semakin efektif, serta mendukung upaya reintegrasi sosial bagi para warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman," ujar Disri.

Sementara, 13 WBP Rutan Kelas IIB yang yang langsung bebas, melakukan sujud syukur. Momen ini menjadi hari yang penuh kebahagiaan bagi mereka, terlihat dari rasa syukur yang dipanjatkan saat keluar dari pintu portir Rutan.

Sebelum dibebaskan, WBP melalui sejumlah prosedur administratif, termasuk pendataan oleh petugas, pengambilan cap tiga jari dan penandatanganan surat bebas. 

Mereka juga melapor kepada Komandan Jaga dan diperiksa dokumen serta barang bawaannya oleh penganyoman petugas P2U, sebagai tahap akhir sebelum kebebasan.

Disri menambahkan, bahwa kebebasan WBP ini merupakan berkah di momen peringatan Hari Kemerdekaan. 

Ia berharap, para warga binaan yang telah bebas dapat diterima kembali oleh masyarakat, dan mampu mengaplikasikan program pembinaan yang mereka jalani selama di Rutan.

Suasana haru dan kebahagiaan terlihat jelas di wajah para warga binaan yang melakukan sujud syukur atas kebebasan mereka, setelah menjalani masa pidana di Rutan Gresik

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved