Berita Gresik
Ratusan WBP Rutan Kelas IIB Gresik Terima Remisi Kemerdekaan, 13 Orang Langsung Bebas
Ratusan WBP Rutan Kelas IIB Gresik mendapat remisi di momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Bahkan, 13 di antaranya langsung bebas.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik mendapat remisi di momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Bahkan, 13 di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Sebanyak 488 WBP Rutan Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman.
Acara pemberian remisi kemerdekaan tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di halaman depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Acara ini, menjadi momen penting bagi WBP untuk merasakan hasil dari ketaatan mereka dalam mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh Rutan Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan ketaatan warga binaan dalam mengikuti berbagai program rehabilitasi yang ada di Rutan.
Pemberian remisi umum ini, diharapkan tidak hanya memberikan semangat baru bagi warga binaan, tetapi juga mendorong mereka untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik juga memberikan pesan khusus kepada warga binaan.
"Yang telah mendapatkan remisi untuk tetap menjaga perilaku baik dan terus berusaha memperbaiki diri. Sementara itu, bagi yang belum mendapatkan remisi, diharapkan agar tidak merasa putus asa dan tetap mematuhi peraturan yang ada, serta aktif dalam mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Rutan Gresik," ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik.
Kepala Rutan Gresik Disri Wulan Agus Tomo menyampaikan, pemberian remisi kemerdekaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh warga binaan untuk terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.
"Saya harapkan dengan adanya pemberian remisi ini, proses rehabilitasi di Rutan Kelas IIB Gresik dapat semakin efektif, serta mendukung upaya reintegrasi sosial bagi para warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman," ujar Disri.
Sementara, 13 WBP Rutan Kelas IIB yang yang langsung bebas, melakukan sujud syukur. Momen ini menjadi hari yang penuh kebahagiaan bagi mereka, terlihat dari rasa syukur yang dipanjatkan saat keluar dari pintu portir Rutan.
Sebelum dibebaskan, WBP melalui sejumlah prosedur administratif, termasuk pendataan oleh petugas, pengambilan cap tiga jari dan penandatanganan surat bebas.
Mereka juga melapor kepada Komandan Jaga dan diperiksa dokumen serta barang bawaannya oleh penganyoman petugas P2U, sebagai tahap akhir sebelum kebebasan.
Disri menambahkan, bahwa kebebasan WBP ini merupakan berkah di momen peringatan Hari Kemerdekaan.
Ia berharap, para warga binaan yang telah bebas dapat diterima kembali oleh masyarakat, dan mampu mengaplikasikan program pembinaan yang mereka jalani selama di Rutan.
Suasana haru dan kebahagiaan terlihat jelas di wajah para warga binaan yang melakukan sujud syukur atas kebebasan mereka, setelah menjalani masa pidana di Rutan Gresik.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Rutan Kelas IIB Gresik
remisi Kemerdekaan
HUT Kemerdekaan RI ke-79
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani
Disri Wulan Agus Tomo
Rutan Gresik
Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.