Berita Viral

Orangtua Paskibraka Putri yang Lepas Jilbab Kaget hingga Ungkap Curhat Anak, MUI Beri Kritikan Keras

Penampilan sejumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8/2024)

Editor: Musahadah
kolase TVOne
Wasekjen MUI M Ziyad menyayangkan ketentuan paskibraka putri harus lepas jilbab. 

Alasan BPIP yang menyebut bahwa para paskibraka putri ini sukarela, menurut Ziyad hal itu tidak sesuai nilai dalam pancasila.  

"Seharusnya mereka menguatkan, anda umat Islam, keyakinan anda dilindungi. Silakan. 

"Jangan lah kita ini, apalagi lembaga ini bermain polemik yang menimbulkan kegaduhan. Negara yang memberikan kemerdekaan pemeluk untuk melaksanakan dan menjalankan agamanya.

Alasan lepas jilbab hanya saat pengukuhan dan pengibaran bendera juga dianggap Ziyad tidak tepat.  

"Mestinya saat pengukuhan dan pengibaran harus ditunjukkan oleh negara. Bahwa negara berdasarkan pancasila sila ke 1 dan UUD 1945 pasal 29 melindungi dan menjamin pemeluk agama. Malah perlu diberi ruang dan didorong," katanya. 

Ziyad juga mencatut undang-undang sistem pendidikan Nasional yang menyebut bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang beriman dan bertakwa.

"Wujudnya bagi paskibraka muslimah, ditunjukkan dalam konteks ini. Ini baru pancasila yang sesungguhnya," serunya.  

Klarifikasi BPIP

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait polemik polemik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan, Selasa (13/8/2024). 

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf soal adanya 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang lepas jilbab.

Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini."

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian, dilansir siaran pers BPIP.

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved