Berita Viral
Orangtua Paskibraka Putri yang Lepas Jilbab Kaget hingga Ungkap Curhat Anak, MUI Beri Kritikan Keras
Penampilan sejumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8/2024)
Alasan BPIP yang menyebut bahwa para paskibraka putri ini sukarela, menurut Ziyad hal itu tidak sesuai nilai dalam pancasila.
"Seharusnya mereka menguatkan, anda umat Islam, keyakinan anda dilindungi. Silakan.
"Jangan lah kita ini, apalagi lembaga ini bermain polemik yang menimbulkan kegaduhan. Negara yang memberikan kemerdekaan pemeluk untuk melaksanakan dan menjalankan agamanya.
Alasan lepas jilbab hanya saat pengukuhan dan pengibaran bendera juga dianggap Ziyad tidak tepat.
"Mestinya saat pengukuhan dan pengibaran harus ditunjukkan oleh negara. Bahwa negara berdasarkan pancasila sila ke 1 dan UUD 1945 pasal 29 melindungi dan menjamin pemeluk agama. Malah perlu diberi ruang dan didorong," katanya.
Ziyad juga mencatut undang-undang sistem pendidikan Nasional yang menyebut bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang beriman dan bertakwa.
"Wujudnya bagi paskibraka muslimah, ditunjukkan dalam konteks ini. Ini baru pancasila yang sesungguhnya," serunya.
Klarifikasi BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait polemik polemik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan, Selasa (13/8/2024).
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf soal adanya 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang lepas jilbab.
Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.
"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini."
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian, dilansir siaran pers BPIP.
Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.
Paskibraka
Paskibraka Putri Lepas Jilbab
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sosok Ipda Puguh Agung, Polisi Baik Hati yang Ngajar Anak-anak Disabilitas di SLB Sepulang Kerja |
|
|---|
| Kelakuan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebelum Kena OTT KPK, Ternyata Sudah Niat Minta Jatah Duit |
|
|---|
| Kakak Beradik Tak Makan 28 Hari Tunggu Jasad Ibu, Tetangga dan Perangkat Desa Kemana? Ini Kata Kades |
|
|---|
| Babak Baru Pemakzulan Bupati Sudewo, 2 Pentolan Demo Pati Kini Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Ini |
|
|---|
| Sosok Imron Amin, Wakil Ketua MKD DPR yang Beber Alasan Ringankan Sanksi Ahmad Sahroni dan Uya Kuya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Wasekjen-MUI-M-Ziyad-menyayangkan-ketentuan-paskibraka-putri-harus-lepas-jilbab.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.