Berita Viral
Orangtua Paskibraka Putri yang Lepas Jilbab Kaget hingga Ungkap Curhat Anak, MUI Beri Kritikan Keras
Penampilan sejumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8/2024)
SURYA.CO.ID - Penampilan sejumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8/2024) mengagetkan orangtua.
Salah satunya Sugiyarti, ibunda Zahra Tushyta Dwi Artika, calon paskibraka asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Sugiarti yang melihat foto putrinya di ponsel dalam kondisi lepas jilbab mengaku kaget.
Pasalnya, sang putri tidak menceritakan kalau harus lepas jilbab saat pengukuhan.
Zahra hanya menceritakan kalau diminta melepas jilbab hanya saat upacara puncak pengibaran/penurunan bendera tanggal 17 Agustus 2014.
Baca juga: Imbas 18 Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab saat Dikukuhkan Jokowi, BPIP Minta Maaf
"Lihat kemarin di hp, kaget kita. Katanya lepas jilbab pas hari H. Pas penugasan tanggal 17 itu ma," ungjap Sugiyarti dikutip dari tayangan TVOne pada Kamis (5/8/2024).
Diceritakan Sugiyarti, sang putri sempat meminta pertimbangannya ketika harus melepas jilbabnya.
Pasalnya, jilbab itu sudah dikenakan Zahra sejak TK, dan dia selalu taat mengenakan jilbabnya.
"Katanya, nanti seandainya Tata (Zahra) lulus, nanti tanggal 17 tata lepas kerudung.
Gimana ya ma ya. Gimana mbak," ungkap Sugiyarti menceritakan obrolannya dengan sang putri.
Setelah itu Sugiyarti mendapat kabar sang putri sudah wawancara dan akhirnya menyanggupi untuk melepas jilbabnya.
"Mbak bilang lah, demi menjalankan tugas negara, ya siap," ungkap Sugiyarti.
Sementara itu, Wasekjen MUI M Ziyad mengatakan, lembaganya menyesalkan dan prihatin terhadap ketentuan BPIP terkait paskibraka berjilbab.
"Untuk apa sih kita membuat gaduh dan polemik, setiap menjelang 17an. Padahal ini sesuatu yang dilindungi pancasila dan UUD 1945," kata M Ziyad dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne, Kamis (15/8/2024).
Menurut Ziyad, sila pertama Pancasila dan Pasal 19 ayat 1 dan 2 UUD 1945 telah menjamin praktik dan pengamalan beragama.
"Para siswi ingin menerapkan keyakinannya dengan berhijab," katanya.
Paskibraka
Paskibraka Putri Lepas Jilbab
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Gelagat RS Tersangka Penculikan Bos Bank Plat Merah Saat Digerebek Buat Polisi Emosi, Ini Perannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Jaja Mihardja 'Apaan Tuh' yang Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.