Pembunuhan Vina Cirebon

Skakmat Pitra Romadoni Soal Foto Helm Eky, Pemiliknya Sebut Hancur, Susno Duadji Sindir Kaum Inkrah

Pengakuan kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni kembali dimentahkan oleh saksi-saksi baru kasua Vina Cirebon. 

Editor: Musahadah
kolase youtube Uya Kuya
Helm full face yang dipakai Eky hancur. Hal ini diungkapkan Fransiskus Marbun, teman Eky yang juga pemilik helm tersebut. 

Frans juga menyebut kondisi Eky saat itu mukanya bengap dan beberapa giginya rontok. 

Frans saat itu hanya berpikiran kalau Eky tewas karena kecelakaan. 

Terpisah, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji juga menyoroti sebuah helm warna merah putih yang dipakai Eky hancur di bagian depan. 

"Saksi Fransiskus yang dipanggil Batak itu mengatakan helmnya pecah di bagian depan," katanya seperti dikutip dari Channel Youtube-nya yang tayang pada Selasa (12/8/2024). 

Namun, kata Susno, 'kaum Inkrah' atau Kubu Rudiana yang selalu berpatokan pada isi putusan, tak sependapat dan bersikeras bahwa helm tersebut masih utuh. Tidak terlihat pecah di bagian depan. 

Susno pun menyindir 'kaum Inkrah', yang hanya terpaku ke dalam putusan pengadilan, tanpa mencari kebenaran. 

"Tetapi kaum inkrah ngotot helm enggak pecah, yang enggak pecah itu di belakang, yang pecah di depan. Saya heran juga dengan kaum inkrah ini, apa sih untungnya ngotot-ngotot-an helm tidak pecah, 'tidak mungkin kecelakaan, itu pembunuhan' (kata kaum Inkrah)," ujar Susno. 

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) periode 2008 itu menilai bahwa kubu seberang, yang berpihak pada Iptu Rudiana, senang melihat para terpidana terbelenggu seumur hidupnya di dalam bui. 

Padahal, kejahatan itu ternyata diragukan dan banyak kejanggalan dalam isi putusan. 

"Senang lihat orang sengsara dipenjara, sengsara lihat orang senang," katanya lagi. 

Selain bukti helm milik Batak yang pecah di bagian depan, isi chat Vina dan Widia, sahabatnya, yang sudah diekstraksi mengubah 180 derajat kasus tersebut. 

Susno menegaskan bahwa ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon seharusnya dibebaskan, mereka tidak terbukti bersalah. 

"Sangat bisa membebaskan, seperti kita memasukkan ikan ke dalam kolam. Tidak usah diajari lagi, dia berenang. Mestinya hari ini pun harus bebas."

"Tapi sayang harus ada prosedur PK dan sebagainya. Kalau ada yang masih menolak, jaksa masih ngotot, ada pengacara dari seberang sana masih ngotot, mereka mencari pembenaran bukan kebenaran," pungkasnya. 

Kondisi Motor Eky

Foto motor Eky yang dibeber pengacara Iptu Rudiana dibantah Farhat Abbas.
Foto motor Eky yang dibeber pengacara Iptu Rudiana dibantah Farhat Abbas. (kolase youtube inews official)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved