Pembunuhan Vina Cirebon

Bukti Chat Vina Cirebon dan Kesaksian Widi dan Mega Diperkuat Pengakuan A, Jam 22.00 Masih Nongkrong

Ini lah fakta baru yang menguatkan pengakuan Widi dan Mega serta bukti chat Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon sebelum tewas bersama Eky.

Editor: Musahadah
kolase instagram
Keterangan teman Eky, Fransiskus Marbun menguatkan adanya bukti chat Vina Cirebon jam 22.14. 

SURYA.co.id - Ini lah fakta baru yang menguatkan pengakuan Widi dan Mega serta bukti chat Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon sebelum tewas bersama Muhammad Rizky alias Eky pada 27 Agustus 2016 silam. 

Sebelumnya, dua teman Vina, Widi dan Mega mengatakan, sempat berkirim pesan singkat (chat) SMS kepada Vina di malam kejadian. 

Widi memastikan pesan yang dikirimkan ke Vina pukul 22.00 lebih karena saat itu sudah lewat jam malam, Vina belum pulang ke rumahnya. 

Pernyataan Widi ini sempat diragukan karena ada kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 dia sudah menemukan Vina dan Eky tergeletak di Jembatan Talun, Cirebon. 

Namun, kesaksian Suroto justru dimentahkan dengan bukti chat di ponsel Vina. 

Baca juga: Buntut Bukti Chat Vina Cirebon Jam 22.14 Terkuak, Pakar Psikologi Forensik Tuntut Polri Jawab 2 Hal

Hasil ekstraksi data ponsel Vina yang dimiliki kuasa hukum Saka Tatal menyebut, pukul 22.14 Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. . 

Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga mek? Ntar dijemput sma kita".

Selain chat ini, ada lagi percakapan yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui bukti percakapan Vina ini sebenarnya sudah dimiliki lama. 

Namun pihaknya baru menyadarinya setelah ada saran dari ahli untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina. 

"Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada  kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,"ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024). 

Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pada pukul 22.14.10 WIB.  

"Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau," terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina. 

Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan. 

"SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tegas Edwin. 

Namun, lagi-lagi bukti ekstrasi data ponsel Vina ini diragukan kubu Iptu Rudiana.

Terbaru,  teman dekat Eky, Fransiskus Marbun membeber fakta baru yang memperkuat fakta bahwa pukul 22.00 Vina dan Eky masih baik-baik saja, seperti bukti chat Vina dan pengakuan Mega dan Widi. 

Fransiskus mengaku, di malam kejadian itu Eky masih bersama dengan temannya berinisial A hingga pukul 22.00 WIB. 

"Si A bilang sama Eky sampai malam pukul 10 (22.00 WIB). Dia cerita sesuatu," ungkap Fransiskus Marbun dikutip dari tayangan youtube Uya Kuya pada Minggu (10/8/2024). 

Lalu apa aktivitas mereka malam itu? 

Fransiskus mengungkapkan, berdasarkan pengakuan A, saat itu dia sempat memakai obat-obatan (terlarang). 

Namun Fransiskus tidak mengetahui apakah saat itu Eky ikut memakai atau tidak.

"Obat-obatannya apa kurang tahu, soalnya saya gak pernah makai sejak dulu," ungkap Fransiskus. 

Fransiskus juga mengungkap jika pada malam kejadian tidak ada perkelahian antar geng. 

Dia juga mengaku tidak tahu dan tidak mengenal sosok 8 terpidana (kuli bangunan) yang diduga membunuh Eky dan Vina. 

Dia hanya mengetahui sosok Rivaldi alias Ucil karena pernah dibicarakan Eky semasa hidup. 

Diungkapkan Fransiskus, di kalangan geng motor XTC, sosok Eky menang aktif dan menonjol. 

Meski orangnya asik, Eky juga terkenal songong karena ingin menunjukkan kalau dia pemberani. 

Dia juga dikenal setia kawan dan rela membela teman yang bermasalah.

Soal gaya bermotor, diakui Frans Eky kalau nyetir motor suka bergaya zig zag, padahal motornya standar. 

Hal itu juga pernah dilakukan saat dia membonceng Vina. 

"Gaya nyetirnya, agak suka songong.  Suka kanan kiri, kanan kiri," tukasnya. 

Pakar Forensik Desak Polri Jawab 2 Pertanyaan Ini

Setelah bukti chat Vina Cirebon pukul 22.15 terungkap, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menuntut Polri jawab 2 hal ini.
Setelah bukti chat Vina Cirebon pukul 22.15 terungkap, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menuntut Polri jawab 2 hal ini. (kolase inews official/tribunnews)

Terpisah, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengugkapkan, jika bukti chat Vina Cirebon itu otentik alias nyata, maka akan mematahkan narasi yang menyebut bahwa Vina dianiaya dan diperkosa massal sebelum dibunuh bersama pacarnya, Muhammad Rizky alias Eky.  

"Bukti itu, sekiranya otentik, nyata-nyata mematahkan narasi bahwa Eky dan Vina dianiaya, diperkosa massal, dibunuh secara terencana, dan jasad mereka dipindah-pindah ke sejumlah lokasi, yang semua itu dilakukan oleh delapan terpidana plus tiga DPO," kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Menurut Reza, Mabes Polri perlu menjawab dua hal terkait hal ini.

Baca juga: Imbas Bukti Chat Vina Cirebon Pukul 22.14 Terbongkar, Vina dan Widi Malah Dituding Kubu Iptu Rudiana

Pertama, apakah bukti ekstraksi data itu adalah benar? 

Jika ya, kedua, mengapa Polda Jabar tidak membawa bukti penting itu ke dalam berkas bukti di persidangan 2016?

Menurutnya, sikap Polda Jabar itu terindikasi sama dengan temuan bahwa, dalam banyak kasus salah pemidanaan, penyidik secara sengaja menutup-nutupi bukti yang dapat meringankan bahkan membebaskan terdakwa.

Sayangnya, para terpidana tidak mempunya akses untuk memperoleh bukti ekstraksi data gawai tersebut.

Reza mengatakan Kapolri seharusnya mengeluarkan perintah khusus kepada Propam, Itwasum, Bareskrim, Puslabfor, dan Divisi Hukum Mabes Polri segera pastikan validitas bukti komunikasi elektronik dimaksud.

Ekstraksi data itu kemudian dijadikan sebagai novum guna menggerakkan mekanisme peninjauan kembali.

Menurutnya, delapan tahun hidup para terpidana tersia-siakan. Delapan tahun argo dosa bergerak kencang.

"Sekaranglah waktunya, selekasnya, Polri melakukan langkah koreksi dengan melayani, melindungi, dan mengayomi kedelapan WNI tersebut. Plus, tegakkan hukum dengan dengan target membebas-murnikan delapan orang yang tak bersalah itu," kata Reza.

Reza juga mempertanyakan hasil tim khusus bentukan Kapolri  untuk mengeksaminasi peristiwa tewasnya Vina Cirebon dan Eky.

Reza Indragiri membandingkan dengan kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir Josua tewas ditembak pada 8-7-2022. Kapolri mengumumkan pembentukan tim investigasi pada 12-7-2022. Lalu, berkas perkara diterima Kejagung pada 19-8-2022 dan disampaikan pada rapat DPR pada 24-8-2022.

"Jadi, seandainya Timsus untuk menginvestigasi peristiwa Cirebon resmi dibentuk pada awal Juli 2024, maka--mengacu lini masa Ferdy Sambo--pada pekan kedua Agustus ini semestinya setidaknya sudah ada pengumuman resmi tentang ada tidaknya pembunuhan dan ada tidaknya pemerkosaan terkait kematian Eky dan Vina," katanya. 

Reza mengingatkan kasus Ferdy Sambo meletup pada 8 Juli 2022. Ferdy Sambo kemudian dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada 26 Agustus 2022.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dinonaktifkan pada 18-7-2022. Penonaktifan dilakukan guna menjaga transparansi pengungkapan kasus.

"Sementara terhadap Iptu Rudiana, Mabes Polri tak kunjung menonaktifkan yang bersangkutan. Bahkan tampaknya ia tetap menjabat sebagai Kapolsek. Semakin parah, tanggal 19-6-2024 lalu Mabes Polri mengumumkan Iptu Rudiana tidak melanggar etik," beber Reza.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved