Pembunuhan Vina Cirebon

3 Pakar Kompak Menduga Peradilan Kasus Vina Cirebon Sesat, Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Gawat

Di tengah kasus Vina Cirebon yang mulai terang benderang, tiga pakar menduga peradilan kasus Vina Cirebon ini sesat. Susno Duadji: Gawat

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
youtube
Mantan Kabareskrim Susno Duadji. 

Pasalnya, hakim semacam ini bisa berbahaya ketika mengadili sebuah kasus. 

"Kalau masih aktif hati-hati kalau dia mutus perkara, perkara (kasus Vina) yang sedemikian hebat pembunuhan tanpa didukung alat bukti forensik dia berani menghukum orang seumur hidup," ujarnya. 

Mantan Kapolda Jawa Barat tahun 2008 itu juga meminta agar Ketua Majelis Hakim, dua anggota hakim, hakim banding hingga hakim kasasi 2016 bertanggungjawab dengan kasus yang banyak kejanggalan ini. 

"Ini hakim model apa? Hakim model gini gawat kalau Indonesia punya hakim kayak gini," katanya. 

Susno juga berharap agar Mabes Polri dapat membuka rekaman CCTV dan ponsel milik Vina, Eky serta para terpidana sebagaimana yang tertuang dalam isi BAP 2016. 

"Ada bukti percakapan, video ini belum juga dibuka. Ini alat bukti forensik," pungkasnya. 

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved