Berita Bojonegoro

Imbas Konflik PBNU dan PKB, Cholid Ubed: Jangan Sampai Membuat Kecewa Warga NU di Bojonegoro

Ketua PCNU Bojonegoro Cholid Ubed menanggapi konflik PBNU dan PKB yang sampai berbuntut memolisikan Muhammad Lukman Edy

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Sekretaris DPC PKB Bojonegoro, Abdulloh Umar saat melaporkan Lukman Edy ke Polres Bojonegoro pada Rabu (7/8/2024) siang. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Konflik antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menegang dan merambat sampai ke daerah.

Baru-baru ini, Muhammad Lukman Edy selaku mantan Sekjen PKB yang pro dengan PBNU dipolisikan DPW dan DPC PKB di daerah-daerah. Salah satunya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro Cholid Ubed menanggapi konflik PBNU dan PKB yang sampai berbuntut memolisikan Muhammad Lukman Edy

"DPC PKB Bojonegoro yang melaporkan eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke polisi ini, akan memancing kekecewaan warga NU," ujar Cholid Ubed, Jumat (9/8/2024).

Berdasarkan kekecewaan itu, apakah ada potensi segenap nahdliyin di Kabupaten Bojonegoro enggan mendukung PKB di Pilkada Bojonegoro 2024? Ubed sapaannya belum bisa memastikan.

"Jangan sampai apa yang dilakukan politisi PKB membuat kecewa warga NU, yang selama ini telah mendukung PKB," imbuhnya diplomatis.

Sekretaris DPC PKB Bojonegoro Abdulloh Umar meyakini, konflik PBNU dan PKB tak mempengaruhi sikap politik para nahldiyin di Kabupaten Bojonegoro, yang selama ini mendukung PKB.

Persisnya, kata pria yang akrab disapa Umar itu, figur Anna Muawanah yang diusung DPC PKB Bojonegoro sebagai calon bupati di Pilkada Bojonegoro 2024 masih jadi pilihan para nahdliyyin setempat.

"Masyarakat nahdliyin masih menjadi sasaran pemilih kami di Pilkada Bojonegoro 2024. Masyarakat golongan lain juga," tegasnya.

Diketahui, Muhammad Lukman Edy selaku mantan Sekjen PKB membuat pernyataan bahwa tata kelola anggaran PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar tidak transparan.

Pernyataan tersebut, dilontarkan Lukman Edy saat diwawancara awak media di Kantor PBNU, selepas dimintai keterangan PBNU pada Rabu (31/7/2024) lalu.

Akibat pernyataan itu, mantan Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau tersebut dilaporkan ke polisi oleh DPP PKB dan jajarannya, mulai DPW hingga DPC.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved