Berita Mojokerto

Pemkab Mojokerto Pertahankan Capaian UHC BPJS Kesehatan 2024

Pemkab Mojokerto berhasil mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) mulai tahun 2022 hingga sekarang tahun 2024.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Bupati Ikfina Fahmawati saat menerima apresiasi dari BPJS Kesehatan terkait capaian UHC di Kabupaten Mojokerto. 

“Saya berterima kasih, kepada pemerintah Kabupaten Mojokerto, yang telah mendaftarkan saya menjadi peserta JKN. Tanpa adanya JKN, saya tidak membayangkan berapa besar biaya yang harus saya keluarkan untuk rutin melakukan pengibatan atas penyakit saya,” pungkasnya.

Ditambahkan Elda, tidak ada perbedaan pelayanan yang ia rasakan selama berobat dengan memanfaatkan Program JKN, baik dari secara administrasi maupun pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Semua pelayanan baik, tidak ada diskriminasi dan terlebih selalu tanpa biaya. Program JKN dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, semoga semakin baik dan manfaat pelayanan kesehatan semakin dirasakan oleh masyarakat luas.” tandasnya. 

Untuk diketahui, Pemkab Mojokerto telah menjaminkan penduduk-nya dalam program JKN yang mencakup kepesertaan mencapai 96,08 persen atau 1.084.159 peserta JKN dari total penduduk 1.128.419 jiwa.

Data di BPJS Kesehatan, proporsi 1.084.159 peserta JKN yakni terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 450.683, Pekerja Penerima Upah (PPU) berjumlah 281.240, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sekitar 195.252, PBI APBD sebesar 140.062 dan Bukan Pekerja (BP) sebesar 17.002. 

Capaian UHC ini, sebagai bentuk keberhasilan Pemda atas kinerja yang berhasil memberikan perlindungan hak fundamental, dan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved