Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok 2 Penyidik Diduga Paksa Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon, Mau Dikonfrontir Bareng Iptu Rudiana

Akhirnya terungkap dua nama penyidik yang diduga mengarahkan Liga Akbar di kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/istimewa
Dua penyidik yang memeriksa Liga Akbar akan dikonfrontir dengan Iptu Rudiana. Ini sosoknya! 

"Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia," ujar pria yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu.

Dengan adanya temuan baru ini, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Iptu Rudiana Pasti Dikonfrontir

Liga Akbar mengungkap siasat Iptu Rudiana membujuknya untuk bersaksi di kasus Vina Cirebon.
Liga Akbar mengungkap siasat Iptu Rudiana membujuknya untuk bersaksi di kasus Vina Cirebon. (kolase youtube iNews Official/kompas.tv)

Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengungkapkan Kapolri memerintahkan Bareskrim Polri, Propam dan Irwasum untuk melakukan penyelidikan kasus Vina Cirebon secara transparan.

Tim khusus bentukan Kapolri ini akan melakukan reka ulang kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

"Saya dengar kan ada tim khusus tim khusus itu sekarang akan mendalami lagi,mereka dulu lagi apa penyidik yang dulu tahun 2016 semua dipanggilin semua termasuk penyidik yang kemarin itu yang pegi dan sebagainya. Itu didalami semua itu," ujar Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Senin (5/8/2024).

Aryanto mengaku belum mengetahui hasil dari tim khusus Kapolri tersebut. Ia mengungkapkan para penyidik yang terkait kasus Vina sudah dipanggil untuk diperiksa.

Aryanto lalu menuturkan tugas Bareskrim Polri mendalami laporan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon. Para keluarga terpidana itu melaporkan saksi kasus Vina yakni Dede Riswanto dan Aep terkait dugaan keterangan palsu.

Sementara, ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana dilaporkan terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan. Laporan tersebut dedang diproses Bareskrim Polri.

"Sesuai dengan prosedur Iptu Rudiana itu dianggap sebagai orang biasa sebagai terlapor sama juga yang lain-lain juga kalau siapa yang terlapor akan diproses sebaliknya kalau Rudiana melaporkan pasti nanti akan dipanggil juga itu. Kira-kira begitu," imbuhnya.

Rudiana, kata Aryanto, juga akan dipanggil penyidik untuk dikonfrontir dengan pihak pelapor.

"Sudah pasti dia nanti pasti akan dikonfrontir itu antara itu antara Rudiana yang melaporkan bahwa itu pasti nanti akan terjadi konfrontasi," ungkapnya.

Selain itu, Aryanto menuturkan tim khusus akan memanggil pihak yang terlibat dalam penyelidikan awal kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016. Termasuk, para saksi yang akan diperiksa ulang.

Hal ini berbeda dengan tim yang dulu mendatangi Polda Jabar dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kasus penangkapan Pegi Setiawan.

"Nah sekarang ini Bareskim turun ke sana dalam rangka untuk mereka ulang itu jadi ini ternyata beda dengan harapan saya kalau saya sih waktu itu estimasinya kan bisa direka ulang awal-awal apabila PK-nya diterima," imbuh Aryanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tim Khusus Kapolri Periksa Penyidik Kasus Vina, Kubu Liga Akbar Bocorkan 2 Nama, Rudiana Dipanggil?

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved