Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok 2 Penyidik Diduga Paksa Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon, Mau Dikonfrontir Bareng Iptu Rudiana
Akhirnya terungkap dua nama penyidik yang diduga mengarahkan Liga Akbar di kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky.
SURYA.co.id - Akhirnya terungkap dua nama penyidik yang memeriksa Liga Akbar di kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky pada 2016 silam.
Dua penyidik ini diduga mengarahkan Liga Akbar untuk mengakui adanya pengejaran dan pelemparan terhadap Vina dan Eky sebelum keduanya tewas pada 27 Agustus 2016 silam.
Dalam kesaksian di sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Liga Akbar mengaku sempat menolak saat diminta mengakui adanya pelemparan batu, pengejaran dan peneriakan terhadap Vina dan Eky.
"Saya menolak. Saya bilang, Pak saya gak ada di situ. Tapi katanya, ini ada yang bilang kamu disitu," ungkap Liga.
Liga lalu bertanya ke penyidik, siapa yang tahu dia ada di lokasi, tapi tidak dijawab.
Baca juga: Beranikah Iptu Rudiana Dikonfrontir dengan Liga Akbar? Saksi Siap, Minta 2 Penyidik Ikut Diperiksa
"Dia (penyidik) tetap tidak percaya. Akhirnya ditanya: kamu kan kenal ucil (Rivaldi). Saya bilang gak kenal. Katanya dia (penyidik) udah gak usah bohong. Ada yang bilang kamu di situ," ungkap Liga.
Liga mengaku sebelum menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dia sempat membaca dan menolak tandatangan karena tidak sesuai yang dialami.
"Karena keterangan bohong, saya menolak. Tapi saya takut, tertekan, akhirnya saya terpaksa. Saya tidak tahu cara memberhentikannya seperti apa, dan saya harus gimana pak. Cuma tanda tangan saja," kata Liga yang saat itu masih berusia 21 tahun.
Di persidangan Liga Akbar tidak menyebut nama penyidik yang memaksanya.
Namun, kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah justru membeberkan sosoknya.
Dia menyebut penyidik itu bernama Agus Mulyadi dan Indra Tirta.
"Saya sebutkan karena selama ini belum belum muncul di media manapun yaitu penyidik yang pertama yaitu Agus Mulyadi dan Indra Tirta Purnama. Nah inilah yang memeriksa Liga Akbar pada saat di Polres Cirebon Kota," katanya.
Yudia mengungkapkan dua penyidik tersebut saat itu bertugas di Polda Jabar namun memeriksa Liga Akbar di Polres Cirebon Kota.
Hal tersebut diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Liga Akbar berkop Polda Jabar, sedangkan tanda tangan dan lokasi pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.
"ini sepengetahuan setelah kami mencari informasi bahwa penyidik ini adalah penyidik Polda Polda"
Yudia meminta kedua penyidik untuk segera diperiksa, bahkan dikonfrontir bersama Iptu Rudiana dan Liga Akbar.
"Makanya ini suatu kabar, mungkin yang bagus semuanya penyidik dengan Pak Rudiana ini bisa dipertemukan dan bisa dikonfrontir semuanya mana yang benar ini," katanya.
Yudia menilai keterangan Liga Akbar bisa dipertanggungjawabkan bila penyidik yang menangani perkaran tersebut secara obyektif, transparan dan profesional.
Disinggung tentang laporan Iptu Rudiana terhadap Liga Akbar, menurut Yudia, pelaporan tersebut bukanlah perkara besar seperti kasus Vina dan Eky.
"Sebagai bumbu dari kuasa hukum Rudiana ya untuk sebagai sarana lah sebagai sarana bahwa pembelaan dia seperti itu. Tapi kami yakin bahwa keterangan klien kami, Liga Akbar ini dapat dipertanggungjawabjawabkan sebagaimana kita kalau sangkutkan dengan keterangan dari Dede," kata Yudia.
Selain itu, Yudia juga mengungkapkan bahwa sudah selama satu bulan ini Kapolri ternyata mengerahkan tim khusus.
Kata Yudia, tim khusus tersebut dibentuk lantaran Bareskrim Polri melihat Polda Jawa Barat jalan di tempat dalam mengusut kasus kematian sepasang kekasih di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
"Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat," ujar Yudia.
"Sebab selama ini kami melihat bahwa Polda Jabar juga 'stuck' atau tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses hukum lainnya yang dilakukan oleh Polda Jabar," ucapnya.
Yudia mengungkapkan bahwa Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.
"Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal."
"Pintu masuknya dari Liga Akbar," jelas dia.
Selama hampir satu bulan terakhir, tim khusus tersebut telah menggali keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi yang menguatkan keterangannya.
"Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya," katanya.
Yudia menyampaikan kabar baik, bahwa beberapa hari yang lalu, tim khusus telah menentukan dan mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia.
"Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia," ujar pria yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu.
Dengan adanya temuan baru ini, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Iptu Rudiana Pasti Dikonfrontir

Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengungkapkan Kapolri memerintahkan Bareskrim Polri, Propam dan Irwasum untuk melakukan penyelidikan kasus Vina Cirebon secara transparan.
Tim khusus bentukan Kapolri ini akan melakukan reka ulang kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
"Saya dengar kan ada tim khusus tim khusus itu sekarang akan mendalami lagi,mereka dulu lagi apa penyidik yang dulu tahun 2016 semua dipanggilin semua termasuk penyidik yang kemarin itu yang pegi dan sebagainya. Itu didalami semua itu," ujar Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Senin (5/8/2024).
Aryanto mengaku belum mengetahui hasil dari tim khusus Kapolri tersebut. Ia mengungkapkan para penyidik yang terkait kasus Vina sudah dipanggil untuk diperiksa.
Aryanto lalu menuturkan tugas Bareskrim Polri mendalami laporan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon. Para keluarga terpidana itu melaporkan saksi kasus Vina yakni Dede Riswanto dan Aep terkait dugaan keterangan palsu.
Sementara, ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana dilaporkan terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan. Laporan tersebut dedang diproses Bareskrim Polri.
"Sesuai dengan prosedur Iptu Rudiana itu dianggap sebagai orang biasa sebagai terlapor sama juga yang lain-lain juga kalau siapa yang terlapor akan diproses sebaliknya kalau Rudiana melaporkan pasti nanti akan dipanggil juga itu. Kira-kira begitu," imbuhnya.
Rudiana, kata Aryanto, juga akan dipanggil penyidik untuk dikonfrontir dengan pihak pelapor.
"Sudah pasti dia nanti pasti akan dikonfrontir itu antara itu antara Rudiana yang melaporkan bahwa itu pasti nanti akan terjadi konfrontasi," ungkapnya.
Selain itu, Aryanto menuturkan tim khusus akan memanggil pihak yang terlibat dalam penyelidikan awal kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016. Termasuk, para saksi yang akan diperiksa ulang.
Hal ini berbeda dengan tim yang dulu mendatangi Polda Jabar dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kasus penangkapan Pegi Setiawan.
"Nah sekarang ini Bareskim turun ke sana dalam rangka untuk mereka ulang itu jadi ini ternyata beda dengan harapan saya kalau saya sih waktu itu estimasinya kan bisa direka ulang awal-awal apabila PK-nya diterima," imbuh Aryanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tim Khusus Kapolri Periksa Penyidik Kasus Vina, Kubu Liga Akbar Bocorkan 2 Nama, Rudiana Dipanggil?
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Liga Akbar
Iptu Rudiana
kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana Dikonfrontir
Saksi Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.