Pembunuhan Vina Cirebon

Kebohongan Iptu Rudiana Dikuliti Pengacara Pegi Setiawan, Alibinya Beda dengan Putusan Pengadilan

Niat Iptu Rudiana mengklarifikasi tudingan di kasus Vina Cirebon justru jadi blunder.

Editor: Musahadah
kolase Indonesia Lawyers Club/istimewa
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM berencana melaporkan Iptu Rudiana setelah mengetahui fakta CCTV kasus Vina sudah ditemukan tapi tidak dibuka. 

Atas pengakuan inilah, kata Iptu Rudiana dia membuat laporan ke Uni Reskrim.

"Sehingga dasar tersebut yang kami jadikan dasar diberikan ke Reskrim," katanya.

Rudiana mengaku memiliki cara tersendiri untuk membuat terpidana mengaku perbuatannya.

"Ada upaya-upaya kami, tidak ada (disiksa) . Saat menyerahkan ke Reskrim posisi masih utuh, dan kami foto ada dokumentasi. Kan posisi masih utuh, mukanya utuh tidak ada penganiayaan," kata Iptu Rudiana.

Jawaban Iptu Rudiana ini bertolak  belakang dengan kesaksian Aldi di sidang peninjauan kembali Saka Tatal. 

Aldi yang sempat ditangkap Iptu Rudiana mengaku dianiaya bahkan diminta meminum air kencing secara bergantian. 

Hal serupa juga diakui Saka Tatal hingga membuat dia trauma sampai saat ini. 


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Toni RM Blak-blakan Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana Soal Penangkapan Terpidana Kasus Vina agar Ngaku
 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ucapan Iptu Rudiana tak selaras dengan isi putusan pengadilan milik 5 terpidana Kasus Vina Cirebon, yakni Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya alias Kliwon, Supriyanto, dan Sudirman dengan nomor membaca putusan pengadilan Nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn.

Dalam pengakuannya di konferensi pers bersama Hotman Paris, Kapolsek Kapetakan tersebut mengaku hanya mengamankan kedelapan pelaku. 

Ia membantah telah melakukan penganiayaan terhadap mereka. 


Namun, pengacara Pegi Setiawan, Toni Raden Mas (RM), mencium kejanggalan dari pengakuan Iptu Rudiana. 

Toni RM menyebut ada kebohongan dari ucapan Iptu Rudiana itu.

Diketahui, empat hari pascakematian Eky dan Vina, tepatnya pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 10.00 WIB, Iptu Rudiana bersama rekan-rekannya mencari informasi terkait kematian tidak wajar anaknya dan kekasihnya itu.

Pada pukul 14.00 WIB, ia bertemu Aep dan Dedem yang merupakan pekerja di tempat pencucian mobil di dekat SMPN 11 Cirebon dan meminta dikabari jika melihat para pelaku pembunuhan anaknya, Eky.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved