Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
SINDIRAN Menohok Hotman Paris ke Dedi Mulyadi Di kasus Vina Cirebon : Sudah Cukuplah Kampanye
Aksi Dedi Mulyadi ini ternyata membuat Hotman Paris gerah.Hotman mengatakan bahwa sebaiknya Dedi Mulyadi berhenti membuat konten soal kasus tersebut
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID – Kasus kematian Vina Cirebon membuat sejumlah pihak muncul dan memberikan komentar komentarnya.
Hal ini membuat Hotman Paris menyindir keras Dedi Mulyadi yang sering mewawancarai para teman-teman dan terpidana Kasus Vina Cirebon.
Dedi Mulyadi memang kerap mewawancari teman Vina dan diupload di kanal YouTubenya pribadi.
Aksi Dedi Mulyadi ini ternyata membuat Hotman Paris gerah.
Hotman juga mengatakan bahwa sebaiknya Dedi Mulyadi berhenti membuat konten soal kasus Vina Cirebon.
Dia juga mengomentari Dedi Mulyadi yang batal menjadi saksi di Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang diajukan oleh Saka Tatal.
Hotman Paris mengaku bingung dengan rencana Dedi menjadi saksi di sidang PK tersebut.
"Aku juga bingung itu orang, kok ngapain dia maju ke persidangan, dia kan bukan saksi," kata Hotman Paris dalam jumpa pers dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (30/7/2024).
Hotman mengimbau agar Dedi Mulyadi segera berhenti membahas kasus ini.
Karena Dedi Mulyadi sekarang sudah terkenal
"Sudah cukup lah ini, dia udah populer, mudah-mudahan terpilih nanti," kata Hotman.
Hotman menilai bahwa kampanye Dedi Mulyadi sudah cukup.
Baca juga: Hotman Paris dan Iptu Rudiana Kini Malah Kompak Sudutkan Dedi Mulyadi, Ayah Eky Senyum-senyum
Sehingga tak perlu lagi berlanjut terus menerus membahas kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
"Sudah cukup lah kampanye, sudah cukuplah mas, janganlah terus-terusan itu berlanjut terus ya," ujar Hotman.
Kalau mau mencari popularitas, kata Hotman, Dedi masih kalah dengannya.
Hotman Paris Hutapea
Dedi Mulyadi
Kasus kematian Vina
Hotman Paris gerah
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.