Berita Viral

Fakta Dan Kronologi 4 Siswa SD Kejang Usai Konsumsi Minuman Semprot di Palembang, Terdaftar di BPOM

Kejadian menghebohkan ini cepat tersebar adanya pesan berantai bahayanya minuman semprot tersebut. Pihak terkait turun tangan

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
4 siswa SD kejang usai mengonsumsi minuman semprot. 

Petugas sudah mendatangi lokasi guna mencari keterangan

Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, AKP Andrian, memastikan status penjual minuman sebagai terperiksa.

Berdasarkan pengakuan si pedang, ia membelinya di agen di Pasar 16 Ilir dengan kemasan besar berisi 30 botol dan sudah separuh atau 15 botol terjual.

"Masih di interogasi untuk diperiksa, statusnya masih diperiksa," katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi 4 Siswa SD Kejang usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Produk Terdaftar di BPOM, https://www.tribunnews.com/regional/2024/07/31/kronologi-4-siswa-sd-kejang-usai-minum-minuman-semprot-di-palembang-produk-terdaftar-di-bpom?utm_source=headline.

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved