Berita Viral
Fakta Dan Kronologi 4 Siswa SD Kejang Usai Konsumsi Minuman Semprot di Palembang, Terdaftar di BPOM
Kejadian menghebohkan ini cepat tersebar adanya pesan berantai bahayanya minuman semprot tersebut. Pihak terkait turun tangan
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Petugas sudah mendatangi lokasi guna mencari keterangan
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, AKP Andrian, memastikan status penjual minuman sebagai terperiksa.
Berdasarkan pengakuan si pedang, ia membelinya di agen di Pasar 16 Ilir dengan kemasan besar berisi 30 botol dan sudah separuh atau 15 botol terjual.
"Masih di interogasi untuk diperiksa, statusnya masih diperiksa," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi 4 Siswa SD Kejang usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Produk Terdaftar di BPOM, https://www.tribunnews.com/regional/2024/07/31/kronologi-4-siswa-sd-kejang-usai-minum-minuman-semprot-di-palembang-produk-terdaftar-di-bpom?utm_source=headline.
Tags
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
4 Siswa SD Kejang Usai Konsumsi Minuman Semprot
siswa SD keracunan
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Sosok Anang Supriatna, Kapuspen Kejagung yang Beber Alasan Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi |
![]() |
---|
Beda dari Jombang dan Kota Lain yang Naikkan PBB, Tangerang Malah Beri Diskon 20 Persen |
![]() |
---|
Kejanggalan di Makam Arya Daru Jelang Gelar Perkara, Sang Istri Sampai Heran: Kok Hilang Semua? |
![]() |
---|
Gerah Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kubu Roy Suryo Laporkan Pihak Ini ke Kejagung |
![]() |
---|
Kesalahan Fatal Bupati Pati Sudewo saat Akan Naikkan PBB, Abaikan Arahan Pemprov: Kajian Belum Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.