Berita Viral

Beda dari Jombang dan Kota Lain yang Naikkan PBB, Tangerang Malah Beri Diskon 20 Persen

Berbeda dari Jombang dan Kota Lain yang ikut menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB), Tangerang malah bagi-bagi diskon dan bebas denda.

Istimewa/Warta Kota
DISKON PBB - Ilustrasi. Kebalikan dari Jombang dan Kota Lain Naikkan PBB, Tangerang Malah Diskon 20 Persen dan Bebas Denda. 

SURYA.co.id - Berbeda dari Jombang dan Kota Lain yang ikut menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB), Tangerang malah bagi-bagi diskon dan bebas denda.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meluncurkan program insentif pajak bagi masyarakat.

Program ini berlangsung mulai 1–29 Agustus 2025 dan memberikan berbagai keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga pembebasan denda tunggakan.

Menurut Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, inisiatif ini tidak hanya bertujuan meringankan beban warga, tetapi juga mendorong kepatuhan pajak serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan membayar pajak tepat waktu, selain mendapat potongan, Anda juga ikut mendukung pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (30/7/2025), melansir dari situs resmi Tangerang.

Baca juga: Usai Heboh Demo Warga Pati Tuntut Mundur Bupati Sudewo, Sosok Ini Diam-diam Kirim Tim untuk Pantau

Skema Diskon dan Keringanan Pajak

Bapenda Kota Tangerang memberikan beberapa opsi keringanan yang bisa dimanfaatkan wajib pajak, di antaranya:

  1. Diskon 20 persen PBB-P2 untuk tahun pajak 1990–2014.
  2. Penghapusan denda bagi tunggakan PBB-P2 periode 1990–2024.
  3. Diskon 20?a Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada program pemerintah seperti Prona, PTSL, dan PTKL.

Kiki menegaskan, masyarakat tetap wajib melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.

Pembayaran kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara nontunai, baik melalui:

Perbankan mitra Bapenda
Merchant online
Loket bank dan gerai ritel modern yang sudah bekerja sama
Cukup masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), maka jumlah tagihan otomatis akan terpotong sesuai diskon yang berlaku.

Penyebab Banyak Daerah Naikkan PBB

Kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di sejumlah daerah di Indonesia kini tengah jadi sorotan.

Hal ini tentu saja menuai gelombang protes dari masyarakat.

Baca juga: Rekam Jejak Asep Guntur, Pejabat KPK yang Beber Bupati Pati Sudewo Terlibat Kasus Suap DJKA

Bahkan, di Kabupaten Pati, rencana kenaikan PBB sampai menimbulkan demo kisruh menuntut Bupati Pati Sudewo mundur.

Keresahan serupa juga dirasakan masyarakat di Jombang dan Cirebon, dengan kenaikan PBB yang disebut-sebut mencapai 1000 persen.

Tren kenaikan ini juga dilaporkan di sejumlah daerah lain, meski persentasenya berbeda-beda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved