Berita Viral

Gerah Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kubu Roy Suryo Laporkan Pihak Ini ke Kejagung

Kubu Roy Suryo Cs semakin gerah karena Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi sesuai vonis yang dijatuhkan kepadanya. Lapor ke Kejagung.

kolase Tribun Jakarta
EKSEKUSI SILFESTER MATUTINA - (kiri) Roy Suryo dan (kanan) Silfester Matutina. Kubu Roy Suryo Laporkan 3 Pihak Ini ke Kejagung. 

SURYA.co.id - Kubu Roy Suryo Cs semakin gerah karena Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi sesuai vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Tim kuasa hukum Roy Suryo pun mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan sejumlah pihak.

Tim kuasa hukum Roy Suryo kembali menyoroti Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terkait belum dilaksanakannya eksekusi terhadap Silfester Matutina.

Padahal, Silfester sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), dan putusan tersebut telah inkrah sejak 2019.

Pernah Minta Penjelasan ke Kejari Jaksel

Abdul Gafur Sangaji, kuasa hukum Roy Suryo, mengatakan pihaknya pernah meminta klarifikasi langsung ke Kejari Jaksel jauh sebelum akhirnya melayangkan laporan resmi.

"Oh, kita pernah ke Kejari Jakarta Selatan," ujar Gafur kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025), melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Pantas Silfester Matutina Tak Segera Dieksekusi, Kejagung Beber 2 Penyebab, Bantah Dilindungi Jokowi

Namun, menurutnya, saat itu Kejari Jaksel tidak memberikan jawaban maupun penjelasan terkait alasan eksekusi belum dilakukan.

“Tidak ada respons sampai hari ini, sama sekali tidak ada,” tegasnya.

Laporan ke Jamwas, Jaksa Agung, dan Jambin

Karena tidak ada tindak lanjut, tim advokasi Roy Suryo kemudian melaporkan Kepala Kejari Jakarta Selatan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Selain itu, laporan juga dikirimkan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).

“Hari ini kami melayangkan surat ke tiga pejabat Kejaksaan Agung: Jaksa Agung, Jamwas, dan Jambin,” kata anggota tim advokasi, Ahmad Khozinudin.

Khozinudin mendesak agar Jaksa Agung memerintahkan Jambin untuk melakukan pembinaan terhadap Kajari Jakarta Selatan, sekaligus meminta Jamwas mengawasi kinerja lembaga tersebut.

Baca juga: Rekam Jejak Ahmad Khozinudin yang Tuding Jokowi Sebagai Orang Besar di Balik Silfester Matutina

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved