Berita Bojonegoro
Kejari Bojonegoro Sudah Kantongi Nama Para Calon Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Siaga
Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menyiapkan sejumlah nama calon tersangka dalam korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, Jatim.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
Dalam penyidikan itu, 386 kades, 28 camat, sejumlah kepala dinas, badan dan bagian di Pemkab Bojonegoro diperiksa. Kantor dua dealer penyedia Mobil Siaga juga digeledah.
Adapun, selama penyelidikan dan penyidikan, Kejari Bojonegoro telah menyita uang sekitar Rp 3,6 miliar dari ratusan kades. Uang itu cashback yang diterima kades usai membeli Mobil Siaga.
Kini, uang sekitar Rp 3,6 miliar tersebut disimpan Kejari Bojonegoro di rekening khusus.
Uang itu, akan menjadi satu dari sekian banyak barang bukti dari kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.
Akhir Mei 2024 lalu, Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo menarget tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga ditetapkan dua bulan lagi atau akhir Juli 2024 ini.
Namun, target tersebut meleset, Kejari Bojonegoro belum menetapkan tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga hingga akhir Juli 2024 ini.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
tersangka kasus korupsi Mobil Siaga
Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro
korupsi pengadaan Mobil Siaga
Kejari Bojonegoro
Aditia Sulaiman
Reza Adtiya Wardhana
Muji Martopo
Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.