Berita Bojonegoro

Kejari Bojonegoro Sudah Kantongi Nama Para Calon Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menyiapkan sejumlah nama calon tersangka dalam korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, Jatim.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman saat diwawancara beberapa waktu lalu. 

Dalam penyidikan itu, 386 kades, 28 camat, sejumlah kepala dinas, badan dan bagian di Pemkab Bojonegoro diperiksa. Kantor dua dealer penyedia Mobil Siaga juga digeledah.

Adapun, selama penyelidikan dan penyidikan, Kejari Bojonegoro telah menyita uang sekitar Rp 3,6 miliar dari ratusan kades. Uang itu cashback yang diterima kades usai membeli Mobil Siaga.

Kini, uang sekitar Rp 3,6 miliar tersebut disimpan Kejari Bojonegoro di rekening khusus.

Uang itu, akan menjadi satu dari sekian banyak barang bukti dari kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Akhir Mei 2024 lalu, Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo menarget tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga ditetapkan dua bulan lagi atau akhir Juli 2024 ini.

Namun, target tersebut meleset, Kejari Bojonegoro belum menetapkan tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga hingga akhir Juli 2024 ini.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved