Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Mahfud MD Usul Mahkamah Agung Turunkan Bawas Selidiki Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR

Mahfud MD meminta Mahkamah Agung segera menurunkan Badan Pengawas (Bawas) MA untuk menyelidiki hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengusulkan agar Mahkamah Agung menurunkan Badan Pengawas untuk menyelidiki vonis bebas Ronald Tannur. 

Seyogyanya, kata Harli, hakim mempertimbangkan pasal-pasal yang didakwakan, namun nyatanya tidak diterapkan sebagaimana mestinya. 

Harli melihat bentuk kesumiran hakim dari pertimbangkan yang diberikan, karena hanya mempertimbangkan tidak adanya saksi yang melihat langsung dan menganggap korban meninggal karena pengaruh alkohol dalam lambung.

Padahal terungkap fakta-fakta di CCTV bahwa ada tindakan-tindakan penganiayaan yang dilakukan terdakwa.

Selain itu, visum et repertum juga menunjukkan meninggalnya korban karena dianiaya dengan fakta luka yang dialami korban.

"Secara logika hukum, antara horman dan pelaku, ada hubungan. Mereka berada di waktu dan ruang yang sama.
Bahwa ada percek cokan, pelaku lakukan pemukulan terhadap korban. Kalau hakim hanya melihat tidak adanya saksi dan alkohol, sangat tidak beralasan," tegas Harli dikutip dari tayangan TVOne.

Harli memastikan akan segera menyusun memori kasasi setelah mendapat salinan putusan lengkap. 

"JPU akan melakukan kajian dan analisia yang dikaitkan dengan fakta-fakta di persigangan. Fakta akan dikemukakan kembali sebagai pertimbangan hakim agung untuk memutuskan kasasi," kata Harli.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved