Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Mahfud MD Usul Mahkamah Agung Turunkan Bawas Selidiki Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR
Mahfud MD meminta Mahkamah Agung segera menurunkan Badan Pengawas (Bawas) MA untuk menyelidiki hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Seyogyanya, kata Harli, hakim mempertimbangkan pasal-pasal yang didakwakan, namun nyatanya tidak diterapkan sebagaimana mestinya.
Harli melihat bentuk kesumiran hakim dari pertimbangkan yang diberikan, karena hanya mempertimbangkan tidak adanya saksi yang melihat langsung dan menganggap korban meninggal karena pengaruh alkohol dalam lambung.
Padahal terungkap fakta-fakta di CCTV bahwa ada tindakan-tindakan penganiayaan yang dilakukan terdakwa.
Selain itu, visum et repertum juga menunjukkan meninggalnya korban karena dianiaya dengan fakta luka yang dialami korban.
"Secara logika hukum, antara horman dan pelaku, ada hubungan. Mereka berada di waktu dan ruang yang sama.
Bahwa ada percek cokan, pelaku lakukan pemukulan terhadap korban. Kalau hakim hanya melihat tidak adanya saksi dan alkohol, sangat tidak beralasan," tegas Harli dikutip dari tayangan TVOne.
Harli memastikan akan segera menyusun memori kasasi setelah mendapat salinan putusan lengkap.
"JPU akan melakukan kajian dan analisia yang dikaitkan dengan fakta-fakta di persigangan. Fakta akan dikemukakan kembali sebagai pertimbangan hakim agung untuk memutuskan kasasi," kata Harli.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Mahfud MD
Bawas MA
Ronald Tannur
Ronald Tannur Bebas
Dini Sera Afrianti
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.