Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Keluarga Dini Sera Tuntut Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat, Massa Ricuh di PN Surabaya
Keluarga Dini Sera Afrianti menuntut agar tiga hakim yang memvonis bebas anak eks anggota DPR RI, Ronald Tannur diberhentikan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
"Ada janji-janji, tapi kami menghiraukan itu. Karena kami meminta permintaan maaf yang tulus, bukan seperti itu," ungkapnya.
Dimas tak mengungkapkan lebih lanjut iming-iming yang ditawarkan pihak Ronald Tannur kepada keluarga korban.
PN Surabaya Ricuh
Sementara itu, gelombang penolakan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut.
Puluhan massa mengamuk di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/7/2024).
Mereka marah karena tidak ditemui oleh pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya saat menggelar aksi.
Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya.
Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung pengadilan.
Namun, sekuriti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.
Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa.
Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi.
Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.
"Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan," kata salah seorang massa.
"Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!" serunya dengan lantang.
Ronald Tannur
Ronald Tannur divonis bebas
Dini Sera Afrianti
Pengadilan Negeri Surabaya
Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.