Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Sepak Terjang Ronald Tannur, Anak Anggota DPR RI yang Divonis Bebas Kasus Tewasnya Pacar di Surabaya

Ronald Tannur, anak anggota DPR RI divonis bebas atas kasus tewasnya sang pacar usai karaoke di Surabaya. Siapakah dia?

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
kolase surya/tony hermawan
Ronald Tannur, anak anggota DPR divonis bebas kasus tewasnya sang pacar Dini Sera Afrianti di Surabaya. 

Sejurus dengan itu ada seorang satpam memberitahukan kepada Gregorius Ronald Tannur ada perempuan yang tergeletak.

Gregorius Ronald Tannur kemudian mengangkat korban ke bagasi baris belakang. Ia kemudian menuju Apartemen Orchad tempat korban tinggal.

Ternyata sampai lokasi kondisi korban lemas, seorang teman korban kemudian berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit National Hospital menggunakan mobil Ronald. Di sanalah korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.

Terkait putusan bebas ini, Pengacara keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, akan membuat laporan kepada Hakim Pengawas di Mahkamah Agung.

"Keputusan ini menunjukkan betapa sulitnya mencari keadilan di Indonesia," ungkap Dimas dengan nada kesal, Rabu (24/7/2024).

Ketidakpuasan Dimas ketika Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari segala tuduhan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni hukuman penjara selama 12 tahun.

"Saya berdoa semoga para hakim mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan yang Maha Esa," katanya.

Selain berupaya mencari keadilan dengan melaporkan ke Mahkamah Agung, ia juga akan mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan upaya hukum kasasi.

"Harapannya adalah agar hakim di tingkat pengadilan lebih tinggi dapat memutuskan kasus kematian Dini Sera Afrianti dengan seadil-adilnya," ucapnya.

Siapa sebenarnya Ronald Tannur? 

Ronald Tannur melepas borgol sebelum duduk di kursi pesakitan Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (27/6/2024) kemarin.
Ronald Tannur melepas borgol sebelum duduk di kursi pesakitan Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (27/6/2024) kemarin. (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Dikutip dari pos kupang, Ronald Tannur kini  berumur 32 tahun. 

Dia berprofesi sebagai investor saham yang pernah tercatat memiliki kepemilikan PT Bekasi Asri Pemula, TBK pada tahun 2022.

Ia pernah beberapa kali tercatat sebagai mahasiswa namun tidak sampai lulus.

Seperti pada tahun 2009, GRT pernah kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU dengan prodi Manajemen.

Masih di tahun yang sama, pria ini juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Kristen Petra program studi Ilmu Komunikasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved