Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
2 Alasan Meringankan Yosef Terdakwa Kasus Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Hakim: Belum Pernah Hukum
Inilah 2 alasan meringankan Yosef Hidayat, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang divonis 20 tahun penjara.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Selain itu, Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tidak sepantasnya dilakukan oleh terdakwa kepada anak dan istrinya.
"Terdakwa seharusnya menjadi pelindung utama bagi keluarga, bukan malah turut serta melakukan pembunuhan dengan keji bersama tersangka lainnya terhadap anak dan istrinya," tuturnya.
Tak hanya itu, hal yang memberatkan terdakwa yang lainnya di antaranya terdakwa sampai saat ini tidak mengakui perbuatannya
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik maupun saat persidangan," tandasnya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tags
Ibu dan Anak di Subang
Yosef Hidayat
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
Yosef divonis 20 tahun
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.