Pembunuhan Vina Cirebon
Ulah Penyidik Kasus Vina Manipulasi BAP Dibongkar Dede, Tak Disumpah Tapi Ada Berita Acara Sumpah
Penyidik Polres Cirebon diduga memanipulasi berita acara sumpah Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina Cirebon yang kini berani membongkar kebohonganny
"Saya tanya ke Pak Rudiana. Pak ini gimana ada surat panggilan dari pengadilan. Sudah katanya, nggak usah datang, biarin saja," ujar Dede.
Otto Hasibuan lantas menyebut inilah poin masalah dalam kasus Vina Cirebon.
"Nah ini yang menjadi masalah kita, ada keputusan menyatakan dia (Dede) memberikan keterangan di bawah sumpah, Padahal dia sendiri tidak pernah datang ke pengadilan apalagi bersumpah" ujar Otto Hasibuan.
12 Penyidik Diduga Menyiksa
Di bagian lain, hasil penelusuran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunjukkan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon bukan isapan jempol belaka.
Delapan terpidana, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, benar-benar disiksa oknum polisi pada 2016 silam.
Selain kedelapan terpidana, Aldi, adik dari Eka Sandy, yang sempat dituduh pelaku juga mengalami penyiksaan yang sama.
"Yang (mengalami penyiksaan delapan) terpidana dan Aldi (adik terpidana Eka Sandi) yang sudah dipulangkan lebih dulu saat 2016," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).
Sri menyebut, ada 12 anggota Polres Cirebon Kota yang menjadi pelaku penyiksaan Saka Tatal dan kawan-kawan.
Mereka terdiri dari oknum penyidik yang awalnya menangani kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky, serta anggota Polres Cirebon menangani penahanan delapan pelaku.
Namun, Sri tidak merinci penyiksaan apa saja yang dilakukan para oknum korps Bhayangkara itu.
"(Oknum anggota terlibat penyiksaan) Satreskrim dan Sattahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti)," ujarnya.
Sri menuturkan, berdasar penelusuran dilakukan LPSK, kasus penyiksaan terhadap para pelaku ini sudah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada tahun 2016.
Tapi para oknum anggota Polres Cirebon Kota yang terlibat penyiksaan hanya dikenakan sanksi etik saja, tidak sampai diproses secara hukum pidana.
"Propam di 2016 sudah proses, ada 12 penyidik yang kena sanksi etik," tuturnya.
Polres Cirebon
Iptu Rudiana
Dede Riswanto
saksi kunci kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Otto-Hasibuan-dan-Dedi-Mulyadi-siap-pasang-badan-buat-Dede-yang-disomasi-Iptu-Rudiana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.