Pembunuhan Vina Cirebon

Ulah Penyidik Kasus Vina Manipulasi BAP Dibongkar Dede, Tak Disumpah Tapi Ada Berita Acara Sumpah

Penyidik Polres Cirebon diduga memanipulasi berita acara sumpah Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina Cirebon yang kini berani membongkar kebohonganny

Editor: Musahadah
kolase instagram
Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi siap pasang badan buat Dede yang disomasi Iptu Rudiana. 

SURYA.CO.ID - Satu per satu kejanggalan perilaku penyidik Polres Cirebon saat menangani kasus kasus Vina Cirebon terungkap. 

Terbaru, penyidik Polres Cirebon diduga memanipulasi berita acara sumpah Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina Cirebon yang kini berani membongkar semua kebohongannya. 

Hal ini terbongkar saat Dede bertemu dengan Otto Hasibuan, kuasa hukum 7 terpidana Kasus Vina Cirebon yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

Saat itu, Otto menanyakan apakah saat diperiksa penyidik Polda Jabar pada 2016 dia disumpah atau tidak. 

Pertanyaan Otto ini beralasan karena ada berita acara sumpah di berita acara pemeriksaan (BAP) Dede. 

Baca juga: Usai Bongkar Skenario Kasus Vina Cirebon Iptu Rudiana, Dede ke LPSK, Jadi Justice Collaborator?

"Waktu itu kamu disumpah gak?," tanya Otto seperti dikutip dari youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang tayang, Selasa (23/7/2024). 

Dede mengaku sama sekali tidak disumpah saat itu. 

"Gak pernah ada orang bawa Al Quran menyumpah kamu? Karena di berita acaranya ada berita acara sumpah," tanya Otto memastikan lagi. 

Dede kembali menyangkalnya. 

"Gak ada sama sekali," tegas Dede. 

Seperti diketahui, dengan adanya berita acara sumpah ini membuat Dede bisa mangkir dari panggilan bersaksi di sidang.

Alasan mangkirnya Dede ini juga sempat membuat Otto Hasibuan tercengang. 

Pasalnya, Dede menyebut tidak hadir ke sidang karena perintah Iptu Rudiana.

Hal ini disampaikan Dede saat konferensi pers bersama Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi di Jakarta, pada Senin (22/7/2024).

Diceritakan Dede, saat menerima surat panggilan untuk bersaksi di sidang, dia langsung menghubungi Iptu Rudiana.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved