Pembunuhan Vina Cirebon
Bukti Eky dan Vina Cirebon Tak Tewas Dibunuh Terkuak, Otto Hasibuan dan Titin Yakin Terpidana Bebas
Bukti Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky tewas bukan dianiaya tetapi kecelakaan mulai terungkap.
SURYA.co.id - Bukti Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky tewas bukan dianiaya tetapi kecelakaan mulai terungkap.
Bukti ini yang akan menjadi senjata bagi mantan terpidana Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Bukti ini berupa daging yang tertempel di dalam baut sebuah tiang penerangan jalan umum (PJU) di jembatan tempat jasad Vina dan Eky ditemukan.
Kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan mengungkap bukti itu saat tampil di acara Rakyat Bersuara iNews TV pada Rabu (17/7/2024).
Menurut Otto, kalau memang daging dibaut PJU itu benar, maka akan membelokkan kasus Vina CIrebon dari cerita sebelumnya.
Baca juga: Dugaan Kekejaman Iptu Rudiana Dibongkar Pihak Terpidana Kasus Vina di Bareskrim, Ini Respon Kapolri
"Artinya kalau itu daging, itu berarti peristiwa akan mungkin terjadi di jembatan. Kalau mayat dibawa dari tempat pembunuhan, diletakkan di jembatan, tidak mungkin ada barang ini," kata Otto.
Diungkapkan Otto, sebenarnya penyidik sudah menemukan hal itu pada 2016 silam, namun anehnya hal ini tidak diperdalam.
Bahkan di putusan pengadilan pun fakta ini juga disebutkan.
"Kenapa tidak dieksplore, darimana, DNA ini siapa?," ujar Otto heran.
Dengan bukti baru ini Otto mengurai kemungkinan korban Vina dan Eky tewas karena kecelakaan tunggal atau berkelahi di atas jembatan tersebut.
Di tempat terpisah, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkapkan bahwa foto baut yang terdapat daging akan menjadi novum atau bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).
Foto ini merupakan fakta baru yang diharapkan dapat membuka perspektif berbeda dalam kasus yang kontroversial tersebut.
"Terkait foto bergambar baut yang ada dagingnya, sebenarnya gini dalam persidangan tahun 2016-2017 lalu masalah ada daging di baut sudah disampaikan oleh polisi yang melakukan olah TKP pada saat itu, polisi menemukan daging di baut yang menjadi penyangga tiang PJU (di jembatan Talun)," ujar Titin saat diwawancarai di rumahnya, Rabu (17/7/2024).
Menurut Titin, keterangan mengenai adanya daging di baut tersebut tidak diperhatikan oleh majelis hakim pada saat itu.
Padahal, temuan ini memperkuat asumsi bahwa awalnya terjadi kecelakaan.
kasus Vina Cirebon
Otto Hasibuan
Bukti Baru Kasus Vina
Titin Prialianti
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Saka Tatal
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.