Pembunuhan Vina Cirebon

Tabiat Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar yang Didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Terungkap tabiat Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jawa Barat (Jabar) yang didesak mundur imbas salah tangkap Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar
Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus 

Apalagi setelah Pegi Setiawan dinyatakan tak terlibat kasus Vina Cirebon setelah menang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024),

Desakan Irjen Akhmad mundur dari jabatan muncul dari mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.

Susno Duadji beralasan, Irjen Akhmad seolah tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. 

"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran."

"Daripada dicopot lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan," katanya dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (9/7/2024). 

Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolda Jabar Dicopot

Pegi Setiawan dan Ariyanto Sutadi, Pensiunan Jenderal yang Sebut Pegi Setiawan Masih Bisa Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Lagi.
Pegi Setiawan dan Ariyanto Sutadi, Pensiunan Jenderal yang Sebut Pegi Setiawan Masih Bisa Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Lagi. (kolase Kompas TV dan Tribunnews)

Sementara kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot jabatan Irjen Akhmad Wiyagus

"Saya meminta kepada Kapolri sebagai bentuk tanggung jawabnya Kapolda, Kapolda Jawa Barat dicopot termasuk Dirkrimum beserta jajarannya harus dicopot."

"Karena kami dari awal, kebetulan saya mantan oditur militer, dari awal perkara saya sudah tahu, perkara ini lemah sekali," kata Marwan dikutip dari tayangan CNN Indonesia, Senin (8/7/2024). 

Pantas Dapat Sanksi

Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan menilai, para penyidik yang menangani perkara Pegi Setiawan perlu diberi sanksi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Penyidik dari atas sampai bawah diberikan sanksi oleh Kapolri. Karena ini sudah jadi isu nasional ya, harus Kapolri yang bertindak. Karena apapun ini sudah merusak nama institusi Polri," ujar Trimedya, dikutip dari Kompas.com.

"Karena seperti yang Mas bilang, kasus ini kan sudah viral, banyak kejanggalan dan sebagai macam. Ya tapi kan polisi juga ngotot bahwa dia benar."

Pegi Setiawan yang akhirnya bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan yang akhirnya bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon (Kolase Tribun Jabar)

"Makanya langkah hukum yang diambil keluarga Pegi dan para pengacaranya kan bagus," sambungnya.

Menurut Trimedya, bukan hanya penyidik yang harus disanksi oleh Kapolri, melainkan juga para pejabatnya, seperti Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus dan Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved