Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Prof Jamin Ginting Ahli Hukum yang Sindir Polda Jabar Tak Kunjung Buka CCTV Kasus Vina Cirebon
Inilah sosok Ahli hukum pidana Prof Jamin Ginting yang menyindir Polda Jabar tak kunjung buka rekaman CCTV kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Pada tahun 2002, ia menjabat sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UPH.
Baca juga: Yakin Kasus Vina Cirebon Tak Akan Tuntas Meski Pegi Bebas, Hotman Paris Beber Satu-satunya Cara Jitu
Selanjutnya pada tahun 2013 ia menjabat sebagai bendahara di Indonesia Clinic Legal Association.
Tak hanya itu, Jamin juga pernah menjabat Ketua DKI Jakarta Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) pada tahun 2013.
Masih di tahun yang sama ia juga menjabat sebagai direktur Pusat Studi Konstitusi and Anti Korupsi FH UPH.
Tahun 2014 ia menjabat sebagai Chairman of the Board Indonesia Integrity Education Network.
Sebagai pakar hukum pidana, Jamin kerap diundang di berbagai acara televisi untuk memberikan tanggapannya terhadap kasus yang terjadi.
Kasus hukum besar yang pernah diberinya tanggapan seperti kasus Setya Novanto dan baru-baru ini kasus Mario Dandy Satriyo.
Berikut biodata singkatnya.
- Nama lengkap: Jamin Ginting
- Agama: Katolik
- Pendidikan:
- Universitas 17 Agustus 1945 (Sarjana Hukum)
- Universitas Pelita Harapan (Magister Hukum)
- Universitas Pelita Harapan (Magister Kenotariatan)
- Universitas Pelita Harapan (Doktor Hukum)
- Pekerjaan: Pakar hukum pidana, pengajar
- Instagram: @jaminginting

Sebelumnya, terungkap sosok saksi dari kepolisian yang mendapatkan CCTV kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
Sayangnya, CCTV yang sudah didapatkan ini justru tidak dibuka isinya sehingga tidak bisa menjadi alat bukti di persidangan.
Kuasa Hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan, saksi yang berhasil mendapatkan CCTV kasus Vina ini berasal dari kepolisian, bernama Gugum Gumilar.
"Keterangan Gugun Gumilar (di BAP), sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian, namun CCTV belum dibuka," terang Tomi RM dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club TVOne pada Rabu (26/6/2024).
Ditegaskan Toni, CCTV itu sudah diambil, namun anehnya justru tidak dibuka.
"Bayangkan, untuk menghikum orang sampai seumur hidup main-main, (CCTV) belum dibuka," seru Toni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.