Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Prof Jamin Ginting Ahli Hukum yang Sindir Polda Jabar Tak Kunjung Buka CCTV Kasus Vina Cirebon
Inilah sosok Ahli hukum pidana Prof Jamin Ginting yang menyindir Polda Jabar tak kunjung buka rekaman CCTV kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sosok Ahli hukum pidana Prof Jamin Ginting yang menyindir Polda Jabar tak kunjung buka rekaman CCTV kasus Vina Cirebon.
Diketahui, Jamin menyindir Polda Jabar yang tak kunjung membuka CCTV kasus Vina Cirebon.
Jika demikian, menurut Jamin, kasus ini akan menjadi kasus Ferdy Sambo Jilid 2.
Ia menyebut bahwa keberadaan rekaman CCTV dalam kasus Vina bisa menjadi masalah besar bagi penyidik.
Jamin menyatakan bahwa jika penyidik mengklaim telah melakukan Investigasi Kejahatan Ilmiah (Scientific Crime Investigation), seharusnya sejak awal sudah ada alat bukti yang kuat.
Baca juga: Sindir Polda Jabar yang Tak Kunjung Buka CCTV Kasus Vina Cirebon, Ahli Hukum: Bisa Jadi Sambo 2
Ia menjelaskan bahwa Investigasi Kejahatan Ilmiah melibatkan metode ilmiah menggunakan berbagai ilmu, termasuk bukti darah, rekaman CCTV, dan data dari ponsel.
Menurut Jamin, semua alat bukti tersebut seharusnya disita dan diperiksa secara menyeluruh.
Dia menegaskan bahwa rekaman CCTV tidak boleh hilang tiba-tiba, terutama jika ada di lokasi kejadian.
"Itu harusnya disita semua. Terus dibuka. Jangan ada CCTV yang mati Hilang tiba-tiba padahal ada di situ, Ini bisa jadi masalah Sambo 2 bagi penyidik yang melakukan penghapusan CCTV yang sebenarnya harusnya ada," jelas Jamin Ginting, melansir dari tayangan youtube Nusantara TV.
Jamin juga menyatakan bahwa masalah ini bisa menjadi masalah besar bagi penyidik jika terbukti ada penghapusan rekaman CCTV yang seharusnya ada.
Dia menekankan bahwa keberadaan CCTV dalam kasus Vina dapat menjadi masalah yang signifikan, mengingat pernah ada pernyataan bahwa di sekitar lokasi kejadian terdapat CCTV.
Jamin mengungkapkan bahwa dalam keterangan dari kuasa hukum Pegi Setiawan, Pak Toni, disebutkan bahwa dalam BAP atau putusan MA, ada dua polisi yang menyebut adanya CCTV namun belum dibuka.
Jamin mempertanyakan mengapa sekarang rekaman CCTV tersebut tidak ada. Menurutnya, penyidikan ini tidak sesuai dengan standar operasional yang profesional.
Lantas, siapa sebenarnya Prof Jamin Ginting?
Menurut penelusuran SURYA.co.id dari berbagai sumber, Jamin Ginting merupakan pengajar atau dosen di Universitas Pelita Harapan sejak tahun 1997.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.