Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Pengacara yang Tampil Gagah Bela Pegi Setiawan di Praperadilan, Mantan Anak Buah Prabowo

Sosok Muchtar Effendi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mencuri perhatian saat sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV
Muchtar Effendi, pengacara Pegi Setiawan 

"Bapak Wakasad sekarang ini itu Danton saya waktu di Timor Timur," kata Mucthar tersenyum.

Setahun kemudian, Muchtar bertugas di bawah komando Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma.

Di bawah pimpinan Prabowo yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), Muchtar dan prajurit lainnya membebaskan sandera yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Mantan Kabareskrim Susno Duadji, yang siap bantu Polda Jawa Barat (Jabar) bayar ganti rugi kepada Pegi Setiawan
Mantan Kabareskrim Susno Duadji, yang siap bantu Polda Jawa Barat (Jabar) bayar ganti rugi kepada Pegi Setiawan (Kolase ist)

Ada 26 sandera yang tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Empat dari Inggris, dua dari Belanda dan satu dari Jerman. Mereka sedang menjalani Ekspedisi Lorents 95 di Mapenduma saat itu.

"Tahun 96 saya bertugas dengan Pak Prabowo pembebasan sandera di Irian," kata Muchtar.

"Saya yang ngambil sandera, saya," lanjutnya.

Berkat prestasinya di medan tempur Operasi Mapenduma, Muchtar mendapat penghargaan.

"Pada saat 96 itulah saya mendapatkan penghargaan naik pangkat luar biasa karena di medan tempur, kan karena berhasil membebaskan sandera."

"Pulang dari Irian dikasih penghargaan lagi oleh panglima, sekolah tanpates, sekolah Bintara tanpa tes," jelasnya.

Muchtar pun masih mengikuti berbagai operasi lainnya, sampai pada tahun 2013 ia mengajukan pensiun dini dengan pangkat Sersan Mayor.

Dari situ, ia menjadi pengacara berbekal gelar sarjana hukum yang pendidikannya dia tempuh sambil berdinas di tentara.

"Tentara juga kan mengabdi lah ya, tetapi saya berpikir ingin langsung mengabdi kepada masyarakat ya. Kalau di tentara kan mengabdi ke negara," kata Muchtar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved