Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Pengacara yang Tampil Gagah Bela Pegi Setiawan di Praperadilan, Mantan Anak Buah Prabowo

Sosok Muchtar Effendi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mencuri perhatian saat sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV
Muchtar Effendi, pengacara Pegi Setiawan 

SURYA.CO.ID - Sosok Muchtar Effendi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mencuri perhatian saat sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung.

Pada sidang praperadilan beragendakan pembuktian dari Pegi Setiawan yang digelar Rabu (3/7/2024), tim kuasa hukum menghadirkan ahli hukum pidana Universitas Jayabaya, Jakarta, Suhandi Cahaya.

Satu per satu kuasa hukum Pegi bertanya kepada Suhandi demi memperjelas gugatannya sudah sesuai hukum acara pidana.

Termasuk Muchtar Effendi.

"Demi kepentingan hukum, bolehkah polisi melawan atau merubah putusan pengadilan yang sudah ingkrah?" tanya Muchtar.

Suhandi menjawab, "Tidak boleh."

Muchtar pun melanjutkan pertanyaannya dengan memberi penjelasan tentang daftar pencarian orang (DPO) Pegi alias Perong yang berubah menjadi Pegi Setiawan.

"Kami sebut contoh ya. Di dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon tahun 2017, seperti yang tadi rekan kami sampaikan, daftar DPO salah satu di antaranya adalah Pegi alias Perong, tinggi badan 160 ya, rambut keriting kulit hitam beralamat di Banjar Wangunan, Kecamatan Mundu."

"Yang ditangkap adalah Pegi Setiawan ya tinggi 160, katakanlah begitu karena standar Indonesia ya, rambut lurus, alamat Kepompongan, Kecamatan Talun, artinya dalam hal ini polisi merubah daftar DPO."

"Apakah itu boleh dilakukan oleh Polisi?" tanya Muchtar.

"Tidak boleh," tegas Suhandi.

"Berarti polisi harus menangkap orang yang berada di daftar DPO sesuai dengan daftar DPO?" lanjut Muchtar.

"Iya," balas Suhandi.

Muchtar pun menutup sesi tanyanya, "Terima kasih."

Penonton seketika riuh memberi tepuk tangan dan sorakan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved