Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Pengacara yang Tampil Gagah Bela Pegi Setiawan di Praperadilan, Mantan Anak Buah Prabowo
Sosok Muchtar Effendi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mencuri perhatian saat sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sosok Muchtar Effendi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mencuri perhatian saat sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung.
Pada sidang praperadilan beragendakan pembuktian dari Pegi Setiawan yang digelar Rabu (3/7/2024), tim kuasa hukum menghadirkan ahli hukum pidana Universitas Jayabaya, Jakarta, Suhandi Cahaya.
Satu per satu kuasa hukum Pegi bertanya kepada Suhandi demi memperjelas gugatannya sudah sesuai hukum acara pidana.
Termasuk Muchtar Effendi.
"Demi kepentingan hukum, bolehkah polisi melawan atau merubah putusan pengadilan yang sudah ingkrah?" tanya Muchtar.
Suhandi menjawab, "Tidak boleh."
Muchtar pun melanjutkan pertanyaannya dengan memberi penjelasan tentang daftar pencarian orang (DPO) Pegi alias Perong yang berubah menjadi Pegi Setiawan.
"Kami sebut contoh ya. Di dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon tahun 2017, seperti yang tadi rekan kami sampaikan, daftar DPO salah satu di antaranya adalah Pegi alias Perong, tinggi badan 160 ya, rambut keriting kulit hitam beralamat di Banjar Wangunan, Kecamatan Mundu."
"Yang ditangkap adalah Pegi Setiawan ya tinggi 160, katakanlah begitu karena standar Indonesia ya, rambut lurus, alamat Kepompongan, Kecamatan Talun, artinya dalam hal ini polisi merubah daftar DPO."
"Apakah itu boleh dilakukan oleh Polisi?" tanya Muchtar.
"Tidak boleh," tegas Suhandi.
"Berarti polisi harus menangkap orang yang berada di daftar DPO sesuai dengan daftar DPO?" lanjut Muchtar.
"Iya," balas Suhandi.
Muchtar pun menutup sesi tanyanya, "Terima kasih."
Penonton seketika riuh memberi tepuk tangan dan sorakan.
Hakim Eman Sulaeman pun menenangkan. Ia mengaku juga ingin bertepuk tangan, namun tidak bisa demi menjaga tenangnya persidangan.
"Jangan ditepuk tangan ya. Saya juga mau tepuk tangan, ditahan. Semuanya harus tenang," kata-kata hakim Eman justru membuat penonton semakin riuh kegirangan.
Sosok Muchtar Effendi juga jadi sorotan lantaran tampil gagah dengan setelan jas dan dasi serta sisiran klimis.
Siapa sosok Muchtar Effendi?
Sosok Muchtar Effendi
Belakangan diketahui, Muchtar merupakan mantan prajurit TNI Angkatan Darat (AD).
Dia bahkan pernah menjadi anak buah Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma, Papua.
Saat itu, Prabowo menjabat Danjen Kopassus. Sedangkan Muchtar prajurit dari Batalyon Infanteri 330.
Muchtar membeberkan latar belakangnya di TBI saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi.
Pada 1991 Muchtar lolos pendaftaran TNI jalur Tamtama.

"Saya itu dulunya TNI Angkatan Darat Kostrad di Batalion kalau dulu namanya ya Batalon Infanteri Lintas Udara 330 yang ada di Cicalengka," kata Muchtar di video unggahan channel Youtube 'Kang Dedi Mulyadi Channel', tayang Selasa (9/7/2024).
Muchtar sempat menjalani pendidikan penerjunan di Kopassus pada tahun 1992.
Tahun 1994-1995, Muchtar ditugaskan ikut operasi di Timor Timur.
Saat itu, dia di bawah pimpinan Komandan Pleton, Tandyo Budi Revita.
Tandyo sendiri kini berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) dan menjadi orang nomor dua di AD.
"Bapak Wakasad sekarang ini itu Danton saya waktu di Timor Timur," kata Mucthar tersenyum.
Setahun kemudian, Muchtar bertugas di bawah komando Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma.
Di bawah pimpinan Prabowo yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), Muchtar dan prajurit lainnya membebaskan sandera yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ada 26 sandera yang tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Empat dari Inggris, dua dari Belanda dan satu dari Jerman. Mereka sedang menjalani Ekspedisi Lorents 95 di Mapenduma saat itu.
"Tahun 96 saya bertugas dengan Pak Prabowo pembebasan sandera di Irian," kata Muchtar.
"Saya yang ngambil sandera, saya," lanjutnya.
Berkat prestasinya di medan tempur Operasi Mapenduma, Muchtar mendapat penghargaan.
"Pada saat 96 itulah saya mendapatkan penghargaan naik pangkat luar biasa karena di medan tempur, kan karena berhasil membebaskan sandera."
"Pulang dari Irian dikasih penghargaan lagi oleh panglima, sekolah tanpates, sekolah Bintara tanpa tes," jelasnya.
Muchtar pun masih mengikuti berbagai operasi lainnya, sampai pada tahun 2013 ia mengajukan pensiun dini dengan pangkat Sersan Mayor.
Dari situ, ia menjadi pengacara berbekal gelar sarjana hukum yang pendidikannya dia tempuh sambil berdinas di tentara.
"Tentara juga kan mengabdi lah ya, tetapi saya berpikir ingin langsung mengabdi kepada masyarakat ya. Kalau di tentara kan mengabdi ke negara," kata Muchtar.
Muchtar Effendi
Vina Cirebon
Pembunuhan Vina Cirebon
SURYA.co.id
rekam jejak Muchtar Effendi
Pegi Setiawan
surabaya.tribunnews.com
Pegi Setiawan Bebas
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.