Berita Mojokerto

Bappeda Kab Mojokerto Tunggu Penghapusan Aset Eks Pasar untuk Realisasi RTH Kedungmaling

Bappeda Kabupaten Mojokerto memastikan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedungmaling yang sempat tertunda akan segera bergulir.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
ist
Desain Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan menempati lahan eks Pasar Kedungmaling, di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto memastikan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedungmaling, di Kecamatan Sooko, yang sempat tertunda akan segera bergulir.

Terlebih, pembangunan RTH Kedungmaling yang menempati lahan eks Pasar Kedungmaling, merupakan komitmen Bupati Ikfina Fahmawati untuk menjadikan pusat ikonik di desa tersebut.

Keberadaan RTH itu juga nantinya untuk mensupport Desa Tematik Kampung Anggur di Kedungmaling.

Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, mengatakan pembangunan RTH Kedungmaling masih terus berproses.

Progres saat ini adalah penghapusan aset, yang sudah diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Mojokerto.

"Masih menunggu penghapusan aset. Kan ada bangunannya itu (Eks Pasar) dihapus dulu," jelasnya, Rabu (10/7/2024).

Ia mengungkapkan pembersihan bangunan Eks Pasar Kedungmaling akan secepatnya dilakukan usai penghapusan aset selesai.

Setelah penghapusan aset tuntas maka dapat dilanjutkan ke tahap pembangunan RTH Kedungmaling.

"Selesai dihapus (Penghapusan aset) baru dibongkar dan dibersihkan. Setelah itu baru dibangun (RTH Kedungmaling)," ucap Bambang.

Dikatakan Bambang, estimasi pembangunan RTH Kedungmaling ditargetkan bisa direalisasikan satu bulan mendatang.

"Kita pastikan secepatnya ya, kemungkinan akhir Agustus 2024," cetusnya.

Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi, menambahkan Pemda berkolaborasi dengan Bank Jatim Pusat melalui CSR untuk pengerjaan RTH Kedungmaling.

Pembangunan RTH di Eks Pasar Kedungmaling adalah aset milik Pemkab yang dikelola DLH.

"Perencanaan hingga pelaksanaan RTH Kedungmaling, semuanya dari pihak Bank Jatim pusat. Untuk luas RTH Kedungmaling sekitar 5.966 meter persegi," pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menargetkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mendorong ekonomi ikonik desa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved