Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Reza Indragiri yang Tawarkan Pekerjaan untuk Pegi Setiawan Setelah Bebas, Desak Polri Cari Aep

Reza Indragiri menawarkan pekerjaan untuk Pegi Setiawan setelah bebas dari kasus Vina Cirebon. Berikut sosoknya!

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Reza Indragiri menawarkan pekerjaan untuk Pegi Setiawan setelah bebas dari kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Reza Indragiri, pakar psikologi forensik yang menawari Pegi Setiawan pekerjaan setelah bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon.

Kabar Reza Indragiri menawarkan Pegi Setiawan pekerjaan itu diungkap pengacara Toni RM saat menemani kliennya usai keluar dari tahanan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024). 

Diakui Toni, Reza Indragiri menawarkan pekerjaan bagi Pegi Setiawan saat menghubunginya lewat WhatsApp (WA).

"Pak Reza Indragiri juga nawarin tuh tadi WA (WhatsApp) saya 'Pak Toni kalau Pegi mau kerja saya ada pekerjaan'," ucap Toni RM dikutip dari Youtube Cumicumi, Selasa (9/7/2024).

Tak hanya Reza Indragiri, sejumlah pihak juga sudah menawari Pegi pekerjaan. 

Baca juga: Nasib Aep yang Kini Ditantang Debat Pegi Setiawan Usai Bebas, Susno Duadji: Bisa Jadi Dia Pelakunya

"Banyak tuh yang nawarin kerja sama Pegi," katanya.

"Nanti banyaklah, InsyaAllah. Kamu kan dinilai benar apalagi terbukti lagi dibebaskan dari tersangka dan dari tahanan," pungkas Toni.

Sebelumnya, sosok Reza Indragiri begitu getol menyoroti kasus pembunuhan Vina Dewib Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. 

Bahkan, Reza sudah memprediksi Pegi akan bebas sebelum palu hakim tunggal Eman Sulaeman diketuk di PN Bandung pada Senin (8/7/2024). 

Setelah prediksinya tepat, Reza bahkan ikut menyoroti tentang sosok yang harus bertanggungjawab di kasus ini, salah satunya saksi Aep. 

Menurut Reza, saksi Aep harus diproses hukum. 

Pasalnya, Aep lah yang mengklaim bahwa dia melihat langsung sosok Pegi Setiawan di lokasi kejadian pada tahun 2016 lalu.

Menurut Reza, Aep telah memberikan kesaksian yang hanya berisi 'sampah' belaka. 

"Dia (Aep) mengaku menyaksikan bagaimana Pegi melakukan bahkan mungkin mengotaki penganiayaan itu, tapi lewat putusan praperadilan hari ini, terbukti bahwa ternyata apa yang disebut sebagai keterangan saksi itu ternyata sampah belaka," ujar Reza seperti dilansir dari iNews yang tayang pada Senin (8/7/2024). 

Aep yang kadung melempar kesaksian 'sampah' itu ke polisi harus bertanggung jawab karena telah 'mengotori' Pegi Setiawan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved